Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
5.189 Warga Bangli Dicoret dari PBI JKN Pusat
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sebanyak 5.189 warga Kabupaten Bangli dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pusat.
Penonaktifan ini merupakan dampak kebijakan pemerintah pusat yang memperketat kriteria penerima bantuan berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan baru tersebut menetapkan bahwa hanya warga yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 5 yang berhak mendapatkan jaminan kesehatan yang ditanggung pemerintah pusat. Sementara warga yang masuk kategori Desil 6 hingga Desil 10 tidak lagi ditanggung melalui skema PBI JKN Pusat.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DisosPPPA) Kabupaten Bangli, I Wayan Jimat, menjelaskan bahwa sebelumnya seluruh warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat diusulkan sebagai penerima PBI JKN.
"Ditekankan untuk warga yang benar-benar tidak mampu namun ditolak oleh sistem pusat karena kendala desil, Dinsos Bangli akan mengalihkan menjadi tanggungan PBI Kabupaten. Bagi warga yang sudah mampu secara ekonomi, tetap akan diarahkan ke JKN Mandiri," ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Meski kepesertaan dinonaktifkan, warga masih memiliki peluang untuk melakukan reaktivasi kepesertaan dengan batas waktu maksimal enam bulan. Jika persyaratan dinyatakan memenuhi ketentuan dan disetujui oleh pemerintah pusat, maka status kepesertaan PBI JKN dapat kembali aktif.
Hingga saat ini, DisosPPPA Bangli telah memfasilitasi reaktivasi sekitar 363 warga, sementara ribuan lainnya masih dalam proses verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
I Wayan Jimat menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bangli berkomitmen memastikan masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan akibat perubahan kebijakan tersebut. Untuk warga yang benar-benar tidak mampu, Pemkab Bangli akan hadir melalui skema PBI daerah, sementara warga yang telah memiliki kemampuan ekonomi diarahkan mengikuti JKN Mandiri.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3790 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1736 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang