Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




6 Jaksa Penuntut Disiapkan Periksa Berkas Kasus LPD Anturan

Rabu, 31 Agustus 2022, 20:26 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/6 Jaksa Penuntut Disiapkan Periksa Berkas Kasus LPD Anturan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng merampungkan berkas perkara kasus korupsi pengelolaan LPD Adat Anturan dengan tersangka Nyoman Arta Wirawan. 

Dengan rampungnya berkas perkara No. BP-03/N.1.11/Fd.2/08/2022, kini penyidik melakukan pelimpahan Tahap 1 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng.

Pelimpahan berkas perkara tahap 1 ini dilakukan pada Rabu 31 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 WITA dengan Surat Perintah Penyerahan Berkas Perkara No. Print-675/N.1.11/Fd.2/08/2022. 

Pelimpahan Tahap 1 ini diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng yang juga selaku Penuntut Umum, Yosef Umbu.

Kasi Intel yang juga Humas Kejari Buleleng, AA Ngurah Jayalantara mengatakan, berkas perkara yang dilimpahkan tersebut kini akan dilakukan penelitian oleh JPU. 

"Ada sebanyak 6 orang Penuntut Umum memeriksa kelengkapan syarat Formil dan Materiil Berkas Perkara. Dalam waktu 7 hari kedepan, pihak Penuntut Umum akan mengambil sikap terhadap hasil penelitiannya," kata Jayalantara.

Jika dari hasil penelitian syaratnya telah terpenuhi atau lengkap, maka Penuntut Umum akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Berkas Perkara telah Lengkap atau P-21. 

"Kalau tidak lengkap, Penuntut Umum nantinya akan menerbitkan Surat Pengembalian berkas Perkara disertai ad petunjuk kekurangan berkas perkara yang dikenal istilah P-18 atau P-19," pungkas Jayalantara.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami