Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




WN India Bawa 10 Kg Ganja Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Rabu, 5 Agustus 2026, 21:14 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/WN India Bawa 10 Kg Ganja Ditangkap di Bandara Ngurah Rai.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Petugas Bea dan Cukai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang wisatawan asing asal India berinisial AR (28) yang diduga terlibat penyelundupan sekitar 10 kilogram ganja.

Barang diduga narkotika tersebut ditemukan dalam dua koper yang dibawa AR dari Singapura dan transit di Bali, Senin (3/8/2026) siang. Kasus tersebut terungkap setelah pesawat Scoot TR 280 rute Singapura-Denpasar yang ditumpangi AR mendarat di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai sekitar pukul 11.30 Wita.

Seperti penumpang lainnya, AR menjalani pemeriksaan rutin oleh petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai. Namun, saat pemeriksaan, petugas mencurigai dua koper yang dibawanya.

"Hasil pemindaian menggunakan mesin X-Ray menunjukkan adanya benda mencurigakan yang kemudian diperiksa lebih lanjut," beber sumber, pada Rabu 5 Agustus 2026.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua koper tersebut. Dari koper pertama berwarna cokelat merek SIX CARAT LIU KE LA, ditemukan delapan kotak berisi 62 paket padatan hijau kecokelatan yang diduga ganja. Barang tersebut memiliki berat 6.399 gram bruto atau 6.275 gram netto.

Sementara itu, dari koper kedua bermotif LV, petugas menemukan enam kotak berisi 38 paket serupa dengan berat 3.911 gram bruto atau 3.835 gram netto. Dengan demikian, total barang yang diamankan mencapai 100 paket yang diduga narkotika golongan I jenis ganja dengan berat 10.310 gram bruto atau 10.110 gram netto.

"Ada sekitar 10 kg ganja diamankan dari dua koper milik tersangka," ucap sumber.

Saat diinterogasi, AR yang diketahui berasal dari Andhra Pradesh, India, mengaku memperoleh barang tersebut dari Thailand sebelum melakukan perjalanan menuju Bali melalui Singapura.

Petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. AR beserta seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan ganja lintas negara.

Selain itu, penyidik akan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti, gelar perkara dan pengembangan kasus untuk mengungkap mata rantai peredaran narkotika yang diduga melibatkan jaringan internasional.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda I Gede Suka Artana, S.H., belum membenarkan maupun membantah adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan masih akan melakukan koordinasi dengan Satuan Resnarkoba.

"Saya cek dulu ke Satresnarkoba," singkatnya, saat dihubungi Rabu 5 Agustus 2026.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami