Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
WN India Bawa 10 Kg Ganja Ditangkap di Bandara Ngurah Rai
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Petugas Bea dan Cukai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang wisatawan asing asal India berinisial AR (28) yang diduga terlibat penyelundupan sekitar 10 kilogram ganja.
Barang diduga narkotika tersebut ditemukan dalam dua koper yang dibawa AR dari Singapura dan transit di Bali, Senin (3/8/2026) siang. Kasus tersebut terungkap setelah pesawat Scoot TR 280 rute Singapura-Denpasar yang ditumpangi AR mendarat di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai sekitar pukul 11.30 Wita.
Seperti penumpang lainnya, AR menjalani pemeriksaan rutin oleh petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai. Namun, saat pemeriksaan, petugas mencurigai dua koper yang dibawanya.
"Hasil pemindaian menggunakan mesin X-Ray menunjukkan adanya benda mencurigakan yang kemudian diperiksa lebih lanjut," beber sumber, pada Rabu 5 Agustus 2026.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua koper tersebut. Dari koper pertama berwarna cokelat merek SIX CARAT LIU KE LA, ditemukan delapan kotak berisi 62 paket padatan hijau kecokelatan yang diduga ganja. Barang tersebut memiliki berat 6.399 gram bruto atau 6.275 gram netto.
Sementara itu, dari koper kedua bermotif LV, petugas menemukan enam kotak berisi 38 paket serupa dengan berat 3.911 gram bruto atau 3.835 gram netto. Dengan demikian, total barang yang diamankan mencapai 100 paket yang diduga narkotika golongan I jenis ganja dengan berat 10.310 gram bruto atau 10.110 gram netto.
"Ada sekitar 10 kg ganja diamankan dari dua koper milik tersangka," ucap sumber.
Saat diinterogasi, AR yang diketahui berasal dari Andhra Pradesh, India, mengaku memperoleh barang tersebut dari Thailand sebelum melakukan perjalanan menuju Bali melalui Singapura.

Petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. AR beserta seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan ganja lintas negara.
Selain itu, penyidik akan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti, gelar perkara dan pengembangan kasus untuk mengungkap mata rantai peredaran narkotika yang diduga melibatkan jaringan internasional.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda I Gede Suka Artana, S.H., belum membenarkan maupun membantah adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan masih akan melakukan koordinasi dengan Satuan Resnarkoba.
"Saya cek dulu ke Satresnarkoba," singkatnya, saat dihubungi Rabu 5 Agustus 2026.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3107 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1293 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 912 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 831 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 667 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun