Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 14 Mei 2026
61 TPS di Buleleng Masuk Rawan II
Singaraja
Sabtu, 5 Juli 2008,
15:26 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sebanyak 61 Tempat Pemunggutan Suara (TPS) dari 955 TPS yang disiapkan dalam Pilkada Bali di Buleleng dinyatakan sebagai TPS Rawan II, sehingga dalam pengamanan yang dilakukan Jajaran Polres Buleleng, TPS tersebut dijaga dengan melibatkan 61 anggota polisi khusus.
“Dari 955 TPS, kita sudah identifikasi yang masuk kategori aman, rawan I, dan Rawan II, yang menjadi perhatian kita dengan karateristik wilayah masing-masing, Rawan II tersebut sangat kita perhatikan dengan menempatkan anggota secara khusus,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa, Sabtu (5/7) di Mapolres Buleleng.
Dalam menentukan TPS yang masuk kategori rawan itu berdasarkan tingkat kriminalitas wilayah.
â€Kita tentukan dari berbagai segi termasuk tingkat kriminal dan masyarakat yang dinamis,†ujar Sudirsa.
Dari kategori rawan II tersebut, Kecamatan Buleleng berada di urutan pertama dengan 19 TPS, Kecamatan Sukasada 13 TPS dan Kecamatan Sawan sebanyak 8 TPS, sedangkan wilayah yang masuk kategori rawan I teridentifikasi sebanyak 420 TPS, terbesar di Kecamatan Banjar dengan 84 TPS, sementara untuk TPS aman di Kabupaten Buleleng tercatat sebanyak 474 TPS.
Sementara dalam pola pengamanan terhadap TPS dengan tiga kategori itu, Jajaran Polres Buleleng telah menyiapkan sejumlah personilnya dengan melakukan pola pengamanan, 1 Polisi untuk 4 TPS aman, 1 Polisi untuk 3 TPS Rawan I dan 1 Polisi untuk 1 TPS rawan II. (sas)
“Dari 955 TPS, kita sudah identifikasi yang masuk kategori aman, rawan I, dan Rawan II, yang menjadi perhatian kita dengan karateristik wilayah masing-masing, Rawan II tersebut sangat kita perhatikan dengan menempatkan anggota secara khusus,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa, Sabtu (5/7) di Mapolres Buleleng.
Dalam menentukan TPS yang masuk kategori rawan itu berdasarkan tingkat kriminalitas wilayah.
â€Kita tentukan dari berbagai segi termasuk tingkat kriminal dan masyarakat yang dinamis,†ujar Sudirsa.
Dari kategori rawan II tersebut, Kecamatan Buleleng berada di urutan pertama dengan 19 TPS, Kecamatan Sukasada 13 TPS dan Kecamatan Sawan sebanyak 8 TPS, sedangkan wilayah yang masuk kategori rawan I teridentifikasi sebanyak 420 TPS, terbesar di Kecamatan Banjar dengan 84 TPS, sementara untuk TPS aman di Kabupaten Buleleng tercatat sebanyak 474 TPS.
Sementara dalam pola pengamanan terhadap TPS dengan tiga kategori itu, Jajaran Polres Buleleng telah menyiapkan sejumlah personilnya dengan melakukan pola pengamanan, 1 Polisi untuk 4 TPS aman, 1 Polisi untuk 3 TPS Rawan I dan 1 Polisi untuk 1 TPS rawan II. (sas)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1291 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 999 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 828 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 748 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026