Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ada Pungutan Rp5 ribu di Wilayahnya, Ini Respons Perbekel Batubulan

Kamis, 10 November 2022, 14:38 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Ada Pungutan Rp5 ribu di Wilayahnya, Ini Respons Perbekel Batubulan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Di Jalan Dewi Sri Batubulan, Tempek Taman Pulekan, Banjar Menguntur ada pungutan karcis masuk bagi kendaraan barang. Nilainya Rp5 ribu per kendaraan. Pungutan dengan karcis warna kuning itu banyak mendapat keluhan masyarakat.

Perbekel Batubulan, Dewa Gede Sumerta, mengaku kejut dan baru tahu ada pungutan model kesepakatan krama itu. Perbekel langsung memanggil Kelian tempek. “Kami minta pungutan itu dihentikan,” tegasnya.

Dikatakan, bahwa pungutan itu hanya berdasarkan keputusan rapat krama. Dalam tiket tertera, keputusan itu tahun 2006. “Padahal sudah ganti kepengurusan disana. Ternyata masih berlanjut sampai disana,” jelasnya.

Menurut perbekel, yang memungut disana adalah warga setempat. Namun pihaknya tidak pernah tahu pertanggungjawaban pungutan itu. “Hasilnya untuk apa? Kalau untuk pembangunan, apa saja yang sudah dibangun, kan harus jelas itu,” ujar pensiunan PNS di Bagian Hukum Gianyar itu.

Dia dengan tegas menghentikan pungutan. Sebab, di pemerintahan Desa Batubulan tidak pernah memungut biaya apapun. Baik akta kematian, kelahiran hingga pengurusan izin usaha tidak pernah meminta biaya. 

“Karena memang tidak ada aturan untuk memungut itu. Memang gratis,” tutupnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami