Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 17 Mei 2026
Ada Pungutan Rp5 ribu di Wilayahnya, Ini Respons Perbekel Batubulan
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Di Jalan Dewi Sri Batubulan, Tempek Taman Pulekan, Banjar Menguntur ada pungutan karcis masuk bagi kendaraan barang. Nilainya Rp5 ribu per kendaraan. Pungutan dengan karcis warna kuning itu banyak mendapat keluhan masyarakat.
Perbekel Batubulan, Dewa Gede Sumerta, mengaku kejut dan baru tahu ada pungutan model kesepakatan krama itu. Perbekel langsung memanggil Kelian tempek. “Kami minta pungutan itu dihentikan,” tegasnya.
Dikatakan, bahwa pungutan itu hanya berdasarkan keputusan rapat krama. Dalam tiket tertera, keputusan itu tahun 2006. “Padahal sudah ganti kepengurusan disana. Ternyata masih berlanjut sampai disana,” jelasnya.
Menurut perbekel, yang memungut disana adalah warga setempat. Namun pihaknya tidak pernah tahu pertanggungjawaban pungutan itu. “Hasilnya untuk apa? Kalau untuk pembangunan, apa saja yang sudah dibangun, kan harus jelas itu,” ujar pensiunan PNS di Bagian Hukum Gianyar itu.
Dia dengan tegas menghentikan pungutan. Sebab, di pemerintahan Desa Batubulan tidak pernah memungut biaya apapun. Baik akta kematian, kelahiran hingga pengurusan izin usaha tidak pernah meminta biaya.
“Karena memang tidak ada aturan untuk memungut itu. Memang gratis,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1496 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1129 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 975 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 862 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik