Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 26 Mei 2026
AHY, Airlangga, Zulhas Hingga Cak Imin Bersatu Tolak Pemilu Tertutup
beritabali.com/cnnindonesia.com/AHY, Airlangga, Zulhas Hingga Cak Imin Bersatu Tolak Pemilu Tertutup
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), hingga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri agenda pertemuan menolak sistem pemilu proporsional tertutup.
Pertemuan ini berlangsung di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1). Pantauan CNNIndonesia.com, pertemuan dihadiri oleh sejumlah perwakilan partai politik yang saat ini ada di DPR.
Selain Airlangga, AHY, dan Cak Imin, mereka yang tampak hadir yaitu Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Ahmad Ali dan Johnny G Plate, serta Wakil Ketua Umum PPP H M Amir Uskara. Perwakilan Partai Gerindra belum terlihat hadir.
"Harusnya seperti itu (agenda pertemuan membahas penolakan sistem pemilu proporsional tertutup) karena itu memang domain partai politik yang pembuat Undang-undang, bukan domain MK [Mahkamah Konstitusi]," ujar Ahmad Ali kepada wartawan di Hotel Dharmawangsa.
Delapan dari sembilan fraksi yang ada di DPR sebelumnya menyampaikan sikap bersama meminta agar Mahkamah Konstitusi tetap mempertahankan aturan sistem proporsional terbuka atau mencoblos calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Sikap itu merespons wacana pemberlakuan lagi sistem proporsional tertutup atau mencoblos partai dan gugatan terkait yang dilayangkan ke MK. Delapan fraksi tersebut adalah Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, NasDem, PPP, dan PKS. PDIP satu-satunya fraksi yang tak ikut dalam pernyataan sikap bersama ini dan mendukung sistem proporsional tertutup.
Delapan fraksi di DPR itu menegaskan akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia. Mereka juga mengingatkan KPU bekerja sesuai amanat Undang-undang dan tetap independen.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2169 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 2018 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1495 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1383 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli