Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Anand Krishna Dieksekusi Paksa
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Petugas kejaksaan dibantu kepolisian hari ini menjemput paksa tokoh spiritual lintas agama Anand Krishna di Padepokannnya Anand Asram Desa Tegalantang, Ubud, Gianyar Bali. Proses eksekusi berlangsung menegangkan ketika jaksa dari Kejaksaan Jakarta Selatan dan Kejati Bali membacakan surat perintah eksekusi.
"Situasinya tidak kondusif, beberapa teman mengalami tindak kekerasan, Bapak Anand akhirnya bersedia dibawa ke Polda,“ jelas Hadi Susanto juru bicara Anand Krishna, Sabtu (16/2/2012).
Hadi mengatakan, sekitar pukul 11.00 Wita, tim Jaksa tiba di Anand Asram tempat tinggal Anand selama ini. Kemudian terjadi perdebatan panjang dan alot antara jaksa dan kubu Anand yang mempertanyakan dasar putusan eksekusi MA yang dinilai cacat hukum.
Petugas kemudian bertindak tegas langsung menyerbu masuk ke padepokan. Beberapa murid pengikut Anand yang mencoba menghalangi petugas yang memaksa masuk mengalami kekerasan fisik seperti didorong dan dibanting. Kejaksaan yang dibackup satu pletion Dalmas akhirnya mengambil paksa Anand untuk dibawa ke Mapolda Bali.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 334 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 228 Kali
Ojol Rebutan Pelanggan di Pantai Suluban Pecatu, Polisi Turun Tangan
Dibaca: 124 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan