Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Anjing Positif Rabies, Pemkab Buleleng Eliminasi Anjing Liar di Kendran

Selasa, 10 Maret 2026, 15:47 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Anjing Positif Rabies, Pemkab Buleleng Eliminasi Anjing Liar di Kendran.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Buleleng menyisir sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi berkumpulnya anjing liar di Kelurahan Kendran, Kecamatan Buleleng, Selasa (10/3).

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas kasus gigitan anjing liar yang menimpa belasan pengunjung di kawasan Pasar Buleleng pada Minggu (8/3) lalu.

Anjing yang tidak memiliki pemilik langsung diamankan dan dilakukan eliminasi tertarget guna mencegah potensi penularan Rabies kepada masyarakat.

Lurah Kendran, Made Sumardika mengatakan pihaknya telah menginformasikan rencana penanganan tersebut kepada warga. Sosialisasi dilakukan melalui grup komunikasi warga dan para kepala lingkungan agar masyarakat memahami langkah yang diambil pemerintah.

“Kami berharap langkah ini dapat menekan jumlah anjing liar yang berkeliaran dan mencegah kejadian serupa kembali terjadi. Dari hasil pemantauan memang masih ditemukan cukup banyak anjing tanpa pemilik di wilayah ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Buleleng, I Made Suparma menjelaskan pihaknya menerjunkan tiga tim khusus untuk melakukan penanganan terhadap anjing liar yang berada di sekitar Kelurahan Kendran.

Langkah ini terpaksa dilakukan setelah hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa anjing liar yang sebelumnya menggigit belasan warga pada Minggu (8/3) dinyatakan positif rabies.

Suparma menambahkan, capaian vaksinasi anjing di Kelurahan Kendran sejatinya sudah cukup tinggi. Meski demikian, pihaknya tetap membuka kemungkinan pelaksanaan vaksinasi darurat apabila kondisi di lapangan memerlukan langkah tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bertanggung jawab dalam memelihara hewan penular rabies, khususnya anjing, seperti tidak melepasliarkan serta rutin melakukan vaksinasi.

"Kami tidak melarang masyarakat memelihara anjing. Namun pemilik harus bertanggung jawab, termasuk memastikan hewan peliharaannya sudah divaksin dan tidak dilepasliarkan," jelasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami