Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
ASN Resmi WFH Tiap Jumat Mulai April 2026, Pemerintah Target Hemat BBM Rp6,2 Triliun
bbn/dok Setpres/ASN Resmi WFH Tiap Jumat Mulai April 2026, Pemerintah Target Hemat BBM Rp6,2 Triliun.
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah. Kebijakan ini mulai berlaku pada Rabu, 1 April 2026 dan diterapkan setiap hari Jumat.
Penerapan WFH ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan efisiensi energi sekaligus menjaga produktivitas kerja di sektor pemerintahan.
"Penerapan WFH swasta diatur SE Menaker tetap memperhatikan kebutuhan sektor usaha mencakup efisiensi," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat jumpa pers secara daring, Selasa (31/3/2026).
Untuk sektor swasta, pengaturan WFH akan dituangkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor usaha, termasuk upaya efisiensi energi di lingkungan kerja.
Meski demikian, terdapat sejumlah sektor yang dikecualikan dari kebijakan ini. Sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan tetap bekerja seperti biasa. Begitu juga dengan sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, serta keuangan.
Di sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung secara tatap muka atau luring untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah selama lima hari dalam seminggu tanpa pembatasan aktivitas. Sementara untuk pendidikan tinggi semester empat ke atas, pengaturan akan disesuaikan dengan kebijakan dari Kemendikbudristek.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan gaya hidup hemat energi, memanfaatkan transportasi publik, serta tetap produktif dalam menjalankan aktivitas ekonomi.
Kebijakan WFH ini akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan, dengan aturan teknis yang akan dituangkan dalam Surat Edaran Menteri PAN RB, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Ketenagakerjaan.
Dari sisi anggaran, kebijakan ini diproyeksikan mampu memberikan dampak signifikan. Pemerintah memperkirakan adanya penghematan kompensasi BBM sebesar Rp6,2 triliun, sementara pengeluaran BBM masyarakat berpotensi berkurang hingga Rp9 triliun.
Selain itu, pemerintah juga melakukan refocusing anggaran kementerian dan lembaga dengan mengalihkan belanja dari perjalanan dinas dan kegiatan seremonial ke sektor yang lebih produktif, seperti rehabilitasi bencana di Sumatera. Langkah ini diperkirakan menghasilkan penghematan antara Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun.
Sebagai bagian dari strategi kemandirian energi, kebijakan B50 akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2026. Program ini diproyeksikan mampu mengurangi penggunaan BBM fosil hingga 4 juta kiloliter serta menghemat subsidi biodiesel mencapai Rp48 triliun.
Pemerintah juga akan mengatur distribusi BBM melalui sistem barcode MyPertamina dengan batas pembelian wajar 50 liter per kendaraan, kecuali untuk kendaraan umum.
Tak hanya itu, program makan bergizi gratis juga diarahkan untuk menyediakan makanan segar lima hari dalam seminggu, dengan potensi penghematan hingga Rp20 triliun.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2501 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2014 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1943 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun