Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




ASN Resmi WFH Tiap Jumat Mulai April 2026, Pemerintah Target Hemat BBM Rp6,2 Triliun

Selasa, 31 Maret 2026, 21:21 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Setpres/ASN Resmi WFH Tiap Jumat Mulai April 2026, Pemerintah Target Hemat BBM Rp6,2 Triliun.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah. Kebijakan ini mulai berlaku pada Rabu, 1 April 2026 dan diterapkan setiap hari Jumat.

Penerapan WFH ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan efisiensi energi sekaligus menjaga produktivitas kerja di sektor pemerintahan.

"Penerapan WFH swasta diatur SE Menaker tetap memperhatikan kebutuhan sektor usaha mencakup efisiensi," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat jumpa pers secara daring, Selasa (31/3/2026).

Untuk sektor swasta, pengaturan WFH akan dituangkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor usaha, termasuk upaya efisiensi energi di lingkungan kerja.

Meski demikian, terdapat sejumlah sektor yang dikecualikan dari kebijakan ini. Sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan tetap bekerja seperti biasa. Begitu juga dengan sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, serta keuangan.

Di sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung secara tatap muka atau luring untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah selama lima hari dalam seminggu tanpa pembatasan aktivitas. Sementara untuk pendidikan tinggi semester empat ke atas, pengaturan akan disesuaikan dengan kebijakan dari Kemendikbudristek.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan gaya hidup hemat energi, memanfaatkan transportasi publik, serta tetap produktif dalam menjalankan aktivitas ekonomi.

Kebijakan WFH ini akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan, dengan aturan teknis yang akan dituangkan dalam Surat Edaran Menteri PAN RB, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Dari sisi anggaran, kebijakan ini diproyeksikan mampu memberikan dampak signifikan. Pemerintah memperkirakan adanya penghematan kompensasi BBM sebesar Rp6,2 triliun, sementara pengeluaran BBM masyarakat berpotensi berkurang hingga Rp9 triliun.

Selain itu, pemerintah juga melakukan refocusing anggaran kementerian dan lembaga dengan mengalihkan belanja dari perjalanan dinas dan kegiatan seremonial ke sektor yang lebih produktif, seperti rehabilitasi bencana di Sumatera. Langkah ini diperkirakan menghasilkan penghematan antara Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun.

Sebagai bagian dari strategi kemandirian energi, kebijakan B50 akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2026. Program ini diproyeksikan mampu mengurangi penggunaan BBM fosil hingga 4 juta kiloliter serta menghemat subsidi biodiesel mencapai Rp48 triliun.

Pemerintah juga akan mengatur distribusi BBM melalui sistem barcode MyPertamina dengan batas pembelian wajar 50 liter per kendaraan, kecuali untuk kendaraan umum.

Tak hanya itu, program makan bergizi gratis juga diarahkan untuk menyediakan makanan segar lima hari dalam seminggu, dengan potensi penghematan hingga Rp20 triliun.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami