Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 17 Mei 2026
Bali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Selasa, 6 November 2018,
06:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Provinsi Bali berhasil menyabet penghargaan di bidang Keterbukaan Informasi Publik. Penghargaan itu sendiri diterima oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin (5/11).
Ditemui setelah menerima pengharagaan, Cok Ace sangat mengapresiasi pencapaian Bali. Ia mengatakan kali ini Pemerintah Provinsi Bali dinilai cukup informatif dalam menyelenggarakan Keterbukaan Informasi Publik kepada warganya. Dalam kesempatan itu Ia juga mengatakan sudah menjadi komitmen Pemprov Bali menjamin hak masyarakat Bali mendapat hak asasinya untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi publik.
“Itu sudah tertuang dalam UUD 1945 pasal 28F, bahwa tiap warga Negara berhak untuk mencari, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi publik,” imbuhnya.
Ia juga berharap, melalui Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat Bali makin berani untuk mengutarakan pendapat seputar pembangunan Bali. Selain itu, menurutnya program ini juga bertujuan untuk mengakselerasi proses pencerdasan masyarakat.
“Di era digital ini, informasi tersebar sangat cepat, jika masyarakat menggunakan informasi di segi yang positif, saya yakin akan mampu berkontribusi besar terhadap pembangunan Bali,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan, melalui Keterbukaan Informasi Publik ini bisa mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel.
Sementara Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana mengatakan sudah menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi yang tertuang dalam Pasal 60 Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga tiap Provinsi harus membentuk lembaga Keterbukaan Informasi Publik Provinsi. Untuk mengetahui tiap daerah sudah menyediakan Keterbukaan Informasi Publik kepada warganya, maka KI telah melakukan monitoring ke tiap daerah.
Tahun ini, Gede Narayana mengatakan ada sekitar 460 Badan Publik yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan monitoring tersebut. Selain Instansi Pemerintah KI telah memonitoring dan mengevaluasi Perguruan Tinggi Negeri, BUMN, serta Partai Politik di bidang Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2018. Selain Pemerintah Provinsi Bali, pada kesempatan itu Universitas Udayana juga meraih penghargaan serupa.
Berita Premium
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1495 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1128 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 973 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 861 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026