Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 17 Mei 2026
Bawaslu Bogor Temukan Penggelembungan Suara di Sejumlah Kecamatan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jawa Barat menemukan dugaan penggelembungan suara di sejumlah kecamatan pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
"Yang disampaikan di forum itu (akibat) salah input. Salah input itu perlu diperdalam juga, apa karena kondisi kelelahan di pleno atau memang ada faktor kesengajaan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin usai penutupan rapat pleno tingkat kabupaten di Cisarua, Rabu (6/3) dini hari.
Ridwan mengungkapkan dugaan penggelembungan terjadi karena ada pergeseran suara mulai dari antarpartai, antarcaleg, hingga pergeseran suara partai ke suara caleg.
Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Ridwan mengaku akan menindaklanjuti dugaan kecurangan dari penggelembungan suara tersebut. Ia menegaskan, panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang terbukti dengan sengaja menggeser suara dapat dikenakan sanksi.
"(Sanksinya) pidana bisa masuk, terus ke etik pun bisa," ujarnya.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia mengaku menunggu rekomendasi dari Bawaslu mengenai dugaan penggelembungan suara yang dilakukan penyelenggara Pemilu.
"Kita menunggu hasil dari Bawaslu rekomendasinya bagaimana terkait rekan-rekan kita yang diduga menggelembungkan suara," kata Adi di lokasi yang sama.
Adi memastikan bahwa saat pleno di tingkat kecamatan pihaknya belum menemukan dugaan penggelembungan suara baik partai maupun caleg.
"Jadi, di (pleno) tingkat kecamatan mereka tidak ada masalah. Memang ada macam-macam kriterianya, ada yang memang ketika mereka akan melakukan finalisasi tiba-tiba dicek ulang datanya mau sinkronisasi, tau-tau berubah," kata Adi.
KPU Kabupaten Bogor juga akan mengambil tindakan tegas bagi PPK yang terbukti dengan sengaja menggelembungkan suara.
"Kalau memang terbukti kami akan melakukan memberhentikan tetap terhadap PPK terkait," ujarnya.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1481 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1115 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 961 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 853 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik