Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 14 Mei 2026
Bawaslu Karangasem Berharap Kepala Desa Tidak Terlibat Kegiatan Politik
Sabtu, 3 November 2018,
10:22 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Karangasem, Kadek Puspa Jingga menyatakan selain tokoh masyarakat, pihaknya berharap agar Kepala Desa tidak terlibat aktif dalam kegitan politik.
Larangan Kepala Desa terlibat ke dalam kegiatan politik praktis tercantum tegas dalam UU No 6 tentang Desa dan UU 7 tahun 2017. Demikian juga ASN dilarang tegas melakukan tindakan politik praktis. Selain itu, sesuai pasal 490 dan 494 UU Pemilu, bagi Kepala Desa, ASN, BPD, termasuk TNI dan Polri, yang kedapatan melakukan politik praktis bisa dijatuhi hukuman maksimal 1 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 12 juta.
Hal itu diungkapkannya saat Sosialisasi Pemilu tahun 2019 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karangasem, Jumat (02/11) bertempat di Villa Taman Ujung, Karangasem. Lebih lanjut, ia mengatakan tokoh agama maupun tokoh masyarakat dan media memiliki peran penting dalam pendidikan politik masyarakat. Untuk itu, mereka sangat diharapkan agar ikut menyampaikan pesan kedamaian antar umat beragama.
"Karena literasi damai sangat dibutuhkan sehingga toga memiliki peran sentral untuk mendukung terwujudnya pemilu yang bebas dari politik uang, politisasi SARA dan informasi hoax," ungkapnya.
Sementara Ketua Bawaslu Karangasem, Putu Gede Suastrawan menjelaskan kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan pengawasan partisipatif dari masyrakat. Kontrol dari masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu sangatlah penting karena memang warga sendiri yang tau seluk beluk diwilayahnya serta permasalahan di masing-masing wilayah.
Untuk itu, sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran. Masyarakat juga diminta untuk proaktif mengawasi potensi pelanggaran seperti politik uang, politisasi SARA termasuk penyebaran berita hoak.
"Bawaslu sangat berharap peran serta tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam pengawasan pemilu," katanya Ketika membuka kegiatan sosialisasi tersebut.
Berita Karangasem Terbaru
Berita Premium
Reporter: Diskominfo Buleleng
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1275 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 989 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 819 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 743 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026