Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 11 Juni 2026
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Ratusan Barang Ilegal Senilai Rp 293,5 Juta
Rabu, 19 April 2017,
20:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Denpasar. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai memusnahkan barang-barang ilegal hasil sitaan tahun 2016 lalu. Pemusnahan sebanyak 468 item ini ditaksir mencapai Rp. 293.500.000.
Pemusnahan yang berlangsung di depan kantor Bea dan Cukai dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Denpasar, Pengadilan Negeri Denpasar, Polsek KP3 Bandara dan instansi lainnya.
Menurut Kepala KPPBC Ngurah Rai, Budi Harjanto barang yang dimusnahkan itu meliputi 321 jenis barang yang dilarang maupun dibatasi impornya. Sementara, 147 barang yang melebihi jangka waktu tertentu.
"Barang-barang ini hasil sitaan yang masuk dalam kargo dan tidak ada pemiliknya," tegas Budi, (19/4).
Barang yang dimusnahkan antara lain, barang kesehatan sebanyak 16 bungkus, peralatan elektronik 37 buah, produk garmen dan aksesoris 134, kosmetik 32, obat-obatan dan suplemen 60, produk cetak/majalah dan sejenisnya 36 buah.
Kemudian, ada juga produk dari hewan berupa tanduk, kulit dan lain-lain sebagainya 7 pcs. Tak hanya itu, produk olahan pertanian, perkebunan dan perikanan 22 pcs, senjata 6 pcs, alat bantu seks dan barang berbau konten pornografi 28 pcs, sparepart 44 pcs serta barang kena cukai berupa etil alkohol serta produksi tembakau 37 pcs.
"Barang-barang ini merupakan milik negara yang kemudian kami musnahkan," tegasnya.
Sementara itu, pemusnahan barang barang illegal dilakukan dengan cara dipotong, dibakar dan ditimbun di tanah. Perwakilan dari instansi terkait ikut serta melakukan pemusnahan barang-bukti yang nilainya mencapai Rp. 239.500.000 itu.[bbn/spy/psk]
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026