Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Bebas dari Lapas, Jerinx Akan Melukat, Janji Tetap Kritis
BERITABALI.COM, BADUNG.
Setelah sepuluh bulan menjalani masa tahanan, penggebuk drum Band SID, I Made Ari Astina alias Jerinx (JRX) telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan pada Selasa (8/6), sekitar pukul 09.00 WITA.
Pria bertato dengan ciri khas rambut berdiri itu keluar dengan mengenakan kemeja hitam dan selendang belang itu disambut bapak dan istrinya. Namun, meski dicecar sejumlah pertanyaan dari wartawan, JRX memilih bungkam.
Kuasa Hukum JRX, Wayan Gendo Suardana memohon permakluman kepada awak media karena kliennya belum bisa memberi keterangan. "Mohon maaf, nanti akan diagendakan waktu khusus untuk itu," ungkapnya.
Setelah keluar dari areal Lapas Kerobokan, selanjutnya keluarga mengajak JRX untuk melukat. Namun ia tak mengetahuinya dimana tempat ritual itu. Selain Gendo dan keluarga, sejumlah kerabat JRX juga turut hadir.
Gendo menerangkan, JRX divonis 10 bulan tahanan dan denda Rp10 juta dengan subsider 1 bulan kurungan. Masa itu seharusnya jatuh pada 8 Juli mendatang. Namun karena telah membayar Rp10 juta, maka JRX tak lagi menjalani sebulan kurungan.
Gendo mengatakan bahwa sejatinya JRX tak ingin menjalani asimilasi tersebut. Namun, sejumlah kerabatnya dan relawan secara sukarela mengumpulkan dana untuk membayar denda.
"Untuk menghargai semangat relawan, maka JRX berkenan, dan keluarga melengkapi kekurangan dana itu," ungkap Gendo.
Belajar dari kasus kali ini, Gendo mengatakan tak membuat JRX berhenti melakukan kritik. JRX akan tetap kritis, kata dia, namun tetap menyiasati cara-caranya agar terhindar dari jeratan pasal-pasal karet.
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli