Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 27 September 2026
Beberapa Kosakata Bahasa Bali Terancam Punah
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beberapa kosakata dalam bahasa Bali kini terancam punah. Kondisi ini terjadi akibat kosakata tersebut jarang digunakan dan jarang terdengar dalam percakapan sehari-hari, terutama oleh generasi muda di daerah perkotaan di Bali.
Direktur BASABali WIKI I Gde Nala Antara dalam keteranganya di Denpasar pada Minggu (25/2) mengungkapkan punah yang dimaksud dalam artian penggunaanya sudah sangat jarang dalam pembicaraan sehari-hari , karena pengaruh modernisasi peralatan dalam kehidupan masyarakat. Namun kata-kata tersebut masih tetap terdokumentasi dalam kamus Bahasa Bali.
“tidak hilang begitu saja, kata-kata seperti, jalikan, lenggatan, penarak, takeh, kisa, dungki, pabuan, ngidu, irun, saang, baa, aon dan bangsel” jelas Nala Antara yang juga merupakan Dosen Sastra Bali, Fakultas Ilmu Budaya-Universitas Udayana.
Menurut Nala Antara, perlu ada usaha bersama untuk menjaga dan sekaligus menggunakan dalam percakapan sehari-hari. Begitu juga perlu adanya pengenalan kata-kata tersebut kepada anak-anak dan generasi muda Bali. “Perlu sebuah kreativitas dari para guru Bahasa Bali di sekolah untuk memperkenalkan secara visual melalui foto dan video” jelas Nala Antara.
Ketika dikonfirmasi terkait perlu atau tidaknya kewajiban berbahasa Bali di sekolah pada hari-hari tertentu, Nala Antara menegaskan hal itu merupakan langkah basi. Apalagi selama ini kebijakan tersebut tidak pernah di evaluasi. Ia menambahkan yang terpenting saat ini adalah mengefektifkan peran dari penyuluh Bahasa Bali.
Anggota DPRD Bali I Nyoman Parta mengusulkan agar pelajaran Bahasa Bali bisa menjadi mata kuliah dasar umum (MKDU) di seluruh perguruan tinggi di Bali. Langkah tersebut dalam upaya melestarikan penggunaan Bahasa Bali dan mengimplementasikan Perda Nomor 3 Tahun 1992 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali. Menurut Parta, Dewan juga telah melakukan kordinasi dengan Kemeristekdikti terkait implementasi kurikulum Bahasa Bali di perguruan tinggi.
Parta juga mengusulkan agar Gubernur Bali mempertegas kembali pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Bali No. 01/1995. Dalam surat edaran tersebut terdapat himbauan untuk menggunakan tulisan bahasa Bali dalam papan nama instansi pemerintahan, nama-nama Hotel, restaurant, jalan, Balai Banjar, Pura, objek wisata dan yang lainnya yang ada di Bali.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8473 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5823 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3649 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2478 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar