Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 27 September 2026
Belasan Pembalap Liar Terjaring, Diberi Hukuman Push-up
Selasa, 9 Januari 2018,
07:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dalam dua hari belakangan, yakni Minggu (7/1) dan Senin (8/1) dinihari, puluhan pembalap liar yang terlibat aksi trek-trekan di Jalan Bypass Prof. Ida Bagus Mantra, tepatnya di Desa Kusamba, Klungkung, dan di Jalan Teuku Umar, Denpasar dibuat kocar-kacir oleh Team Sabata (Satuan Bhayangkara Anti Bandit Street Crime Anarkis) Polda Bali. Sedikitnya 15 pembalap liar mayoritas remaja ini terjaring berikut sepeda motor yang sebagian sudah dimodifikasi.
Tercatat, ada 11 pembalap liar yang terjaring di Jalan Ratna Klungkung. Yakni, Joki berinisial KP alias Dedek (20) dan sepuluh temannya, yakni berinisial AG (15), ZN (15), DA (16), NK (19), KP (16), AL (16), RI (19), SU (21), AE (18) dan WU (18). Sedangkan di Jalan Teuku Umar Denpasar petugas menangkap 4 pembalap liar yakni, berinisial ASL (18), IR (18), HH (18) ketiganya asal Lombok dan satu wanita berinisial LY (18).
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, pengejaran gerombolan trek-trekkan ini dilaksanakan Team Sabata Polda Bali di wilayah Klungkung, pada Minggu sekitar pukul 03.30 dinihari. Para pembalap liar ini ditangkap saat sedang adu kecepatan di Jalan Bypass Prof. Ida Bagus Mantra, tepatnya di Desa Kusamba, Klungkung.
“Kami menangkap 11 pembalap liar saat bersembunyi di Jalan Ratna Klungkung,” tegasnya, Senin (8/1). Petugas memeriksa satu persatu barang bawaan, termasuk mencatat identitas para remaja itu. Namun, dari hasil pemeriksaan, polisi tidak mendapatkan barang-barang berbahaya seperti miras, senjata tajam dan narkoba.
Penangkapan terhadap remaja balap liar juga dilakukan di Jalan Teuku Umar Denpasar, Senin (8/1) sekitar pukul 02.30 dinihari. Empat pembalap liar ditangkap dan diperiksa. “Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor yang sudah dipreteli dan tanpa plat,” terangnya.
Di lokasi penangkapan, para pembalap liar ini dibina dan diberikan hukuman berupa push-up. Tak hanya itu, polisi memanggil orang tua mereka datang ke TKP atau lokasi agar mengetahui kelakuan anak-anaknya. “Hukuman ini diberikan agar kedepannya mereka tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap Kombes Hengky.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8467 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5817 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3642 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2470 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026