Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 10 Juni 2026
Bersinergi, Polres Jembrana dan Polda Bali Amankan 1,5 kg Sabu
Rabu, 6 September 2017,
18:47 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Jembrana. Jalur darat melalui pelabuhan Gilimanuk kerap dijadikan ajang percobaan penyelundupan barang terlarang dari pulau Jawa menuju Bali. Untuk itu pemeriksaan berlapis oleh pihak kepolisian di jalan raya terhadap orang, barang dan kendaraan yang masuk Bali di wilayah hukum Polres Jembrana ternyata ampuh menggagalkan upaya penyelunpan dari Jawa ke Bali, baik itu barang berbahaya maupun komoditi.
Terbukti jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk acap kali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang mapun komoditi ilegal yang dikirim melalui jalur darat dari Jawa ke Bali.
[pilihan-redaksi]
Dini hari tadi, usaha penyelundupan diduga narkotika jenis sabu sabu dari Jawa ke Bali berhasil digagalkan, Rabu (6/9), pukul 04.00 Wita. Kabarnya, penyelundupan narkoba jenis sabu berhasil digagalkan petugas kepolisian dari Polres Jembrana dan Polda Bali.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, operasi jalan raya yang dilaksanakan oleh personil Polres Jembrana, Polsek Kota Negara dan Polda Bali di depan Mapolsek Kota memeriksa semua kendaraan yang melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.
Salah satu kendaraan yang diperiksa saat operasi di jalan Udayana, Desa Kaliakah, Negara tersebut adalah bus AKAP Sarika Expres L 7908 UL jurusan Surabaya-Denpasar.
Dari bus tersebut diamankan seorang penumpang yang bernama AB (47) asal Desa Karanganyar, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur yang kedapatan membawa diduga narkotika jenis sabu yang ditaruh di dalam tas gendongnya.
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 15 bungkus plastik bening yang didalamnya berisi serbuk kristal bening yg diduga. Narkotika jenis sabu. Setelah ditimbang berat sabu tersebut mencapai 1500 gram bruto atau seberat 1,5 KG.
Pelaku dan barang buti kemudian kabarnya sempat diamankan di Polres Jembrana. Namun berapa saat kemudian dibawa ke Polda Bali untuk proses lanjut dan pengembangan.
Di sisi lain Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo dikonfirmasi mengatakan kasus tersebut ditangani Polda Bali dan akan dirilis oleh Humas Polda Bali. [jim/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026