Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
BPBD Karangasem Ajukan Santunan 2 Korban Akibat Bencana Alam
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
BPBD Kabupaten Karangasem bakal ajukan santunan kepada Gubernur Bali untuk dua orang korban tertimpa pohon tumbang beberapa waktu lalu di Karangasem.
Seperti yang diungkapkan oleh Kalaksa BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa pada Rabu (23/12/2020). Dua orang yang akan diusulkan untuk mendapatkan santunan diantaranya adalah seorang warga Desa Seraya atas nama I Nyoman Salin Joki dan satu orang dari Desa Tribuana atas nama Ni Wayan Yowana Sari.
"Keduanya merupakan korban bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Karangasem," ujarnya.
Ia menjelaskan, santunan bisa diberikan bagi korban bencana alam yang mengalami luka berat dan meninggal dunia dengan cara mengajukan permohonan ke Gubernur Bali difasilitasi oleh BPBD Karangasem dan BPBD provinsi Bali.
Namun demikian, pihak BPBD sendiri masih menunggu hasil diagnosa untuk kedua pasien tersebut. Apabila dokter dari RS tempatnya dirawat menyatakan bahwa korban mengalami luka berat, maka dasar tersebutlah yang akan dipakai sebagai dasar utama untuk pengajuan santunan dan dilengkapi dengan persyaratan lainnya yang telah ditentukan.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3392 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1310 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 921 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 843 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 683 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun