Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Bule Inggris Pelaku Perusakan Pelinggih Vila di Canggu Ditangkap
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polisi berhasil mengamankan seorang pria asal Inggris berinisial JWS (32) terkait kasus perusakan pelinggih di The Blu Loft, sebuah villa yang terletak di Jalan Pemelisan Agung, Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 19 Agustus 2024, sekitar pukul 04.30 WITA.
Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, AKP Made Mangku Bunciana, pelaku, yang berdomisili di The Ricefields Canggu, Jalan Pantai Batu Bolong, tiba di villa dalam keadaan mabuk dan lupa nomor pin pintu masuk. Alih-alih menghubungi pemilik villa, pelaku memanjat pelinggih atau tugu pura yang ada di lokasi.
"Akibat tindakan pelaku, pelinggih yang merupakan benda suci di area villa mengalami kerusakan parah dan tidak bisa digunakan lagi. Kerugian yang diderita oleh pemilik villa diperkirakan mencapai Rp9 juta," jelas AKP Bunciana.
Peristiwa ini dilaporkan oleh korban, berinisial YA (39), yang tinggal di Jalan Mertana, Perum Kuta Family, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Setelah menerima laporan, Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan saksi dan mereview rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Polisi telah mengamankan JWS di Mako Polsek Kuta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Kami terus mengusut kasus ini dan memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi," tambah Bunciana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 442 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan