Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 18 Mei 2026
Bunuh Istri dengan Ular Kobra, Pria Ini Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup
BERITABALI.COM, DUNIA.
Karena membunuh istri dengan cara yang kejam, yaitu melepas ular kobra di kamar saat wanita itu tertidur, seorang pria di India dihukum sangat berat.
Menyadur 9News Kamis (14/10/2021), pria bernama Sooraj Kumar itu dijatuhi hukuman seumur hidup ganda yang jarang terjadi di India.
Uthra, istri Sooraj Kumar yang berusia 25 tahun ditemukan tewas di rumahnya di Anchal, Kollam pada 7 Mei 2020, setelah digigit ular kobra.
Polisi dilaporkan curiga terhadap pria berusia 28 tahun itu suaminya setelah keluarga Uthra memberi tahu dia mulai melecehkan mereka karena mas kawin.
Sebelum tewas karena gigitan ular kobra yang fatal, beberapa minggu sebelumnya Uthra juga digigit oleh ular lain yang sangat berbisa berjenis Russell. Dia sudah pulih dari gigitan ular itu ketika digigit kembali oleh ular kobra yang dilepaskan ke kamar saat dia tidur.
Sooraj ditangkap akhir tahun lalu dan jaksa dilaporkan menuntut hukuman mati pada pria 28 tahun itu. Selain hukuman seumur hidup ganda dia telah diperintahkan untuk membayar denda 500.000 rupee (Rp 127 juta).
Sebelumnya, seorang bocah berusia 6 tahun di India berhasil bertahan hidup, meskipun sempat dipatuk dan dililit ular kobra selama dua jam.
Menyadur NDTV Sabtu (18/9/2021), insiden yang menggemparkan India tersebut terjadi pada Minggu (12/9/2021) di negara bagian Maharashtra.
Bocah yang diketahui bernama Purvi Gadkari tersebut tinggal di desa Wardha, negara bagian Mahrashtra. Saat kejadian ia sedang tidur.
Detik-detik saat bocah tersebut dililit ular berbisa sempat tersebar di media sosial dan langsung viral.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1539 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1161 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1008 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 885 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah