Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 3 November 2026
Bupati Artha Ajak Kalangan Usaha Terapkan Pergub 79 dan 80
Kamis, 27 Juni 2019,
08:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com.Jembrana. Bupati I Putu Artha mengajak kalangan dunia usaha untuk bersama-sama mensukseskan penerapan Peraturan Gubernur Bali nomor 79 dan nomor 80. Selain itu, kepedulian para pelaku usaha juga digugah untuk peduli dan bersama –sama membantu KK miskin di Jembrana.
[pilihan-redaksi]
“Saya melihat hal ini sudah diimplementasikan namun perlu terus disosialisasikan. Terutama untuk penggunaan bahasa bali,” cetus Artha saat saat menggelar pertemuan khusus dengan para pelaku usaha, meliputi pengusaha mikro, koperasi pimpinan BUMN dan BUMD se-Jembrana, di Aula Lantai 2 Jimbarwana Rabu (26/6).
“Saya melihat hal ini sudah diimplementasikan namun perlu terus disosialisasikan. Terutama untuk penggunaan bahasa bali,” cetus Artha saat saat menggelar pertemuan khusus dengan para pelaku usaha, meliputi pengusaha mikro, koperasi pimpinan BUMN dan BUMD se-Jembrana, di Aula Lantai 2 Jimbarwana Rabu (26/6).
Lanjut Artha, peraturan itu berlaku untuk semuanya dan perlu ditindaklanjuti bersama. “Siapapun mereka dan dari mana saja asalnya jika telah tinggal di Bali, mereka adalah orang Bali. Sehingga wajib bisa berbahasa Bali meskipun secara bertahap sesuai tingkatan,”cetus Artha
Pertemuan yang juga dihadiri Asisten II Setda Kabupaten Jembrana, IGN. Sumber Wijaya serta para pimpinan OPD, bertujuan untuk mensosialisasikan berbagai program, utamanya terkait implementasi Peraturan Gubernur Bali nomor 79 dan nomor 80.
Pergub Gubernur Nomor 79 mengatur Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Sedangkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali. Selain itu juga disinggung tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai di kalangan pelaku usaha, bertujuan untuk menjaga kesucian dan keseimbangan lingkungan hidup.
Tidak itu saja, di dalam Pergub juga telah diatur ketentuan untuk berbusana adat . Untuk Pemkab Sendiri, hal itu telah diwajibkan bagi semua karyawan dan karyawati tiap hari kamis. Hal itu tidak berlaku bagi petugas tertentu seperti satpam atau Pol PP.
“Kami juga berharap hal itu diterapkan di kantor bapak,” pinta Artha.
Masih terkait dengan Pergub, Bupati Artha juga minta kepada semua pihak melalui para pengusaha untuk bersama-sama menjaga daerah(Jembrana) terbebas dari sampah plastik. Hal itu disebutnya sebagai prioritas, mengingat Bali dikenal sebagai daerah pariwisata yang telah dikenal luas oleh dunia Internasional.
“Menghilangkan seketika (penggunaan plastik) tentu tidak mungkin, namun demikian dalam waktu singkat masyarakat kita akan mulai terbiasa menghilangkan kebiasaan bertransaksi, tidak lagi menggunakan kantong-kantong plastik,” ujar Artha.
Sebagai gantinya, masyarakat diharapkan mulai beralih mengguanakan bahan–bahan ramah lingkungan pengganti kantong plastik. “Contohnya untuk pembungkus makanan, bisa digantikan dengan daun, lebih alami, mudah terurai dan bahkan sampahnya bisa dijadikan pupuk, “ ujar Artha mencontohkan.
[pilihan-redaksi2]
Kesempatan itu, Bupati I Putu Artha juga minta kepada para pengusaha se-Kabupaten Jembrana untuk bersinergi dengan pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan. Pemkab Jembrana telah meluncurkan berbagai program pengentasan kemiskinan, contohnya melalui program bedah rumah. Meski tiap tahun berkurang, KK miskin di Jembrana sampai saat ini masih ada.
Kesempatan itu, Bupati I Putu Artha juga minta kepada para pengusaha se-Kabupaten Jembrana untuk bersinergi dengan pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan. Pemkab Jembrana telah meluncurkan berbagai program pengentasan kemiskinan, contohnya melalui program bedah rumah. Meski tiap tahun berkurang, KK miskin di Jembrana sampai saat ini masih ada.
”Program bedah rumah kita luncurkan tiap tahun menyasar 200 KK miskin yang anggarannya berasal dari APBD. Selain bersumber dari APBD, ada juga yang anggarannya dari BKK Badung, serta SHU koperasi perempuan Badan Kerjasma Antar Daerah ( BKAD). Tentu belum bisa terbantu semuanya, karena itu saya berharap peran pelaku usaha untuk berpartisipasi. Ikut membantu saudara – saudara yang kurang beruntung. Termasuk bantuan yang diperuntukkan untuk tempat-tempat Ibadah,” harapnya. (bbn/Jim/rob)
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 556 Kali
04
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 419 Kali
05
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 418 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026