Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 3 Agustus 2026
Bupati - KPUD Berbeda Pandang
Beritabali.com, Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Meski dana hibah Pemilukada Jembrana sudah diteken Bupati dan KPUD Jembrana. Nampaknya proses Pemilukada bakal memunculkan persoalan baru lagi. Pasalnya pandangan Bupati Winasa dengan Ketua KPUD Jembrana Wahyu Dhiantara terdapat perbedaan terkait landasan hukum yang akan digunakan.
Menurut Bupati Winasa Kamis (3/6) malam kemarin saat penandatanganan di Hotel Jimbarwana, berdasarkan Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, 30 hari sebelum masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati berakhir sudah harus terpilih Bupati dan Wakil Bupati yang baru. Ini berarti pencoblosan harus dilaksanakan sebulan sebelum Bupati dan Wabup lengser.
“Masyarakat Jembrana sudah benar-benar paham dengan undang-undang, itulah yang kita harapkan “ ujar Winasa. Tidak demikian halnya dengan Ketua KPUD Jembrana Wahyu Dhiantara. Menurut Wahyu, dalam proses tahapan pelaksanaan Pemilukada, pihaknya akan mengacu pada Peraturan KPU No 62 Tahun 2009.
Dalam peraturan tersebut, pemilukada akan dilaksanakan enam sampai delapan bulan sejak dimulainya tahapan. Apabila dihitung-hitung, kemungkinan Pemilukada Jembrana atau pencoblosan baru bisa dilakukan antara bulan Nopember atau Desember tahun ini.
Perbedaan pandangan ini, dikhawatirkan bakal menimbulkan polemik baru lagi. Hal itu dirasakan politisi Golkar yang Juga Wakil Ketua DPRD Ketut Widastra.
Menurutnya, kalau dana hibah tersebut sudah diserahkan kepada KPUD maka seluruh tahapannya diserahkan kepada KPUD sesuai dengan peraturannya.
Widastra sendiri tidak menginginkan ada intervensi terhadap netralitas KPUD. “Tapi tidak ada salahnya kalau KPUD diberi saran untuk memperhatikan UU 32,“ kata Widastra.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 345 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 294 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 223 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun