Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Cegah Teroris nuklir, Indonesia Pasang RPM di Pelabuhan
Badung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Kuta. Untuk mencegah teroris nuklir serta mendeteksi perdagangan gelap zat radioaktif dan bahan nuklir, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Indonesia akan memasang Radiation Portal Monitor (RPM) yang rencananya akan dipasang di 8 pelabuhan di Indonesia.
Kepala Bapeten As Natio Lasman menyatakan Bapeten kini secara aktif bekerjasama dengan Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) berupaya mencegah perdagangan gelap maupun ekspor impor zat radioaktif dan bahan nuklir masuk ke Indonesia.
"IAEA sendiri sangat mensupport Indonesia dalam upaya mencegah perdagangan gelap zat radioaktif dan bahan nuklir di Indonesia," ujarnya di Kuta Bali, Rabu (23/10/2013).
Bapeten, kata Lasman saat ini mengontrol semua keberadaan zat radioaktif yang ada di Indonesia dan harus dipastikan dalam keadaan under control. "IAEA, sudah memberikan hibah peralatan RPM lengkap dengan aksesorisnya kepada Indonesia," imbuhnya.
Lasman menambahkan jika hibah pertama oleh IAEA tersebut telah dipasang di Belawan International Container Terminal (BICT) di Pelabuhan Belawan Sumatera Utara pada 2012. "Pada akhir 2013 akan dipasang di 3 pelabuhan yakni Tanjung Emas Semarang, Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara, Pelabuhan Soekarno Hatta di Makasar Sulawesi Selatan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Deputi Perizinan dan Inspeksi Bapeten Martua Sinaga menambahkan bahwa selain 4 pelabuhan yang sudah dipasang atau yang akan dipasang oleh hibah dari IAEA, pemerintah Indonesia sudah memetakan masih ada 4 pelabuhan lagi yang layak dipasang RPM dengan pertimbangan potensi perdaganan ilegal.
"Tidak semua pelabuhan akan dipasang RPM. Hanya pelabuhan tertentu saja yang dipasang RPM dengan berbagai pertimbangan," paparnya.
Saat ini, sambung Sinaga, Bapetan dalam pengawasan telah melakukan kerjasama dengan bea cukai. Jika bea cukai menemukan bahan kimia berbahaya yang diimport maka akan melaporkan kasus tersebut ke Bapeten. "Saat ini Bapeten kurang lebih 14000 zat radioaktif yang terdapat pada 750 fasilitas industri dan 2200 rumah sakit di seluruh Indonesia.
"Bapeten juga mengawasi pemanfaatan bahan nuklir pada 3 reaktor riset dan instalasi nuklir non reaktor yang terdapat di Yogyakarta, Bandung dan Serpong. Untuk zat radioaktif yang diimpor akan dibawa diawasi secara ketat. Bila bahan import tersebut tampak dalam jumlah banyak maka akan dicurigai dan diawasi dengan ketat oleh Bapeten," pungkasnya. (dws)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 538 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 394 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 393 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan