Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 28 Agustus 2026
Daftar Terbaru PPKM Level 3 Jawa-Bali
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat / PPKM Jawa-Bali selama periode 1-7 Februari 2022.
Masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 06/2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa-Bali.
Mengutip salinan aturan tersebut, jumlah kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 3 bertambah, setelah sebelumnya dalam dua minggu terakhir tercatat hanya satu kabupaten kota.
Sebelumnya, kabupaten/kota yang tercatat menerapkan PPKM level 3 berada di Kabupaten Pamekasan di Jawa Timur. Kini kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 3 bertambah satu wilayah di Kota Serang, Banten.
Sebagai informasi, ada sejumlah kriteria tertentu yang menetapkan suatu daerah masuk dalam kategori PPKM level 3, berdasarkan pedoman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Wilayah yang mendapatkan asesmen level 3 memiliki jumlah kasus Covid-19 sebanyak 50-100/100.000 penduduk per minggu.
Sementara itu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu dan kasus kematian 2-5/100.000 penduduk per minggu (sumber : cnbcindonesia.com)
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4718 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2530 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2162 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1787 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1214 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun