Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Desa Adat Guwang Miliki Kantor Adat Senilai Rp1,7 Miliar

Selasa, 11 Oktober 2022, 15:43 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Desa Adat Guwang Miliki Kantor Adat Senilai Rp1,7 Miliar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Desa Adat Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar kini memiliki kantor baru. Kantor adat itu dibangun menggunakan dana adat senilai Rp1,7 miliar.

Bendesa Adat Guwang, Ketut Karben Wardana, mengatakan pembangunan kantor ini sebagai implementasi pelaksanaan Perda Bali no.4 tahun 2019 tentang Desa Adat.  Dalam salah satu pasalnya agar Desa Adat memiliki Baga Utsaha Padruenan Desa Adat (BUPDA). 

“Kami di Desa Adat Guwang untuk kelancaran kegiatan administrasi dan operasional Desa Adat membangun Kantor Desa Adat sekalian menjadi Kantor BUPDA Amertha Prakerthi,” ujarnya. 

Dana pembangunan kantor ini bersumber dari kas desa adat dan CSR Telkom yang difasilitasi Anggota DPR RI I Nyoman Parta sebesar Rp100 juta. Ada 8 Unit usaha yang dikelola desa adat Guwang yakni, Pengelolaan Pasar seni Guwang,  Air minum dalam kemasan Toya Beji, Mini market, TentenMart dan Guwang mart, Pasar tradisional Tenten, Obyek wisata Hidden canyon beji guwang, CBD Community Bassed Development (bantuan dari bank Dunia), Penyewaan Warung Desa, Gelato es crem. 

“Pengelolaan akan secara semi modern, untuk masyarakat adat,” tutupnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami