Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 18 Mei 2026
Desa Nagi Ubud Berlakukan Tiket Rp20 Ribu, Klaim Jalan Pribadi
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Desa Adat Nagi, Kecamatan Ubud memberlakukan tiket parkir mobil Rp20.000. Harga yang berlipat dibanding karcis pemerintah dan jalan tol itu pun menuai reaksi netizen.
Bendesa adat, Nyoman Sudana menyatakan harga itu sensuai Pararem 06/DAN/VII/2022. “Jalan yang kami kenakan tiket adalah jalan swadaya pribadi milik desa adat yang memiliki sertifikat. Kami disini memiliki hak mengenai siapa saja yang boleh dan tidak boleh menggunakan jalan swadaya kami," ujar dia.
Dia menegaskan, pada gapura sudah tertulis nama investor yang boleh lewat. Sedangkan para investor, driver, supplier tujuan ke arah vila yang tidak bekerjasama dengan desa adat Nagi dikenakan tiket sekali lewat. Perinciannya sepeda motor Rp5.000, mobil Rp20.000, truk engkel Rp50.000 dan truk roda enam Rp 100.000.
Pihak desa juga mengumumkan lewat media sosial. “Om swastiastu, berhubung dengan viralnya Nama Desa Adat Nagi di sosial media. Kami mau mengklarifikasi terkait dengan tiket retribusi masuk ke jalan Desa Adat Nagi tersebut.
Sebelumnya kalian para netizen pasti sudah pahamkan jenis-jenis jalan yg ada di Indonesia.
- Jalan Nasional.
- Jalan Provinsi.
- Jalan Kabupaten.
- Jalan Kota.
- Jalan Desa
- Jalan Swadaya (PRIBADI)
Jadi Jalan yang kami kenakan tiket pemakaian jalan adalah jalan Pribadi (Swadaya) milik Desa Adat Nagi yang memiliki Sertifikat. Ingat SERTIFIKAT. Kami disini memiliki hak mengenai siapa saja yg boleh dan tidak boleh menggunakan jalan SWADAYA kami.
Ketika kalian memasuki jalan tersebut, sudah tertera jelas Gapura bertulisan informasi tentang nama-nama investor yang bisa melewati jalan tersebut.
Para Investor, Suplier dan Driver yang memiliki tujuan ke arah Villa yang tidak bekerja sama dengan Desa Adat Nagi akan kami kenakan tiket lewat (Sekali Jalan).
- Sepeda Motor: Rp 5ribu
- Mobil: Rp 20rb
- Truk Engkel: Rp 50rb
- Truk Roda 6: Rp 100rb.
Demikian tulis pihak desa adat Nagi dalam klarifikasinya di media sosial.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1502 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1133 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 982 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 870 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik