Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 14 Mei 2026
Dewan Karangasem Kukuh Tidak Menggunakan Uang Retribusi MO Padangbai Untuk APBD 2019
Jumat, 26 Oktober 2018,
08:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com,Karangasem. Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Nengah Sumardi menegaskan untuk tidak menggunakan uang hasil pungutan retribusi MO Padangbai yang beberapa waktu lalu sempat menjadi polemik untuk digunakan dalam anggaran APBD induk 2019.
[pilihan-redaksi]
Hal ini terungkap ketika rapat kerja antara TAPD bersama Banggar untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rancangan APBD induk tahun 2019, Kamis (25/10).
Hal ini terungkap ketika rapat kerja antara TAPD bersama Banggar untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rancangan APBD induk tahun 2019, Kamis (25/10).
"Legislatif tidak mau tanggung jawab jika uang tersebut tetap dipasang karena belum ada dasar hukumnya, nah jika memang ada keputusan yang mengikat terkait penggunaannya silahkan ajukan ke lembaga," katanyaketika memimpin raker tersebut.
Sementara itu, Setda Kabupaten Karangasem, I Gede Adnya Mulyadi didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, I Nengah Mindra dalam raker tersebut mengatakan dari hasil konsultasinya dengan Pansus beberapa waktu lalu sudah diputuskan bahwa dana tersebut bisa masuk ke Kas Daerah setelah dilakukan kajian uang tersebut masuk ke pendapatan lain lain yang sah.
"Dari hasil konsultasi kami bersama Pansus beberapa waktu lalu sudah diputuskan bahwa dana tersebut bisa masuk ke Kas Daerah," ujarnya
[pilihan-redaksi2]
Dilanjutkan Mindra, pihaknya mencatat untuk besaran uang yang disetorkan ke kas daerah pada tanggal 10 Agustus lalu berjumlah Rp. 1 Miliar 238 juta. Meski Setda Adnya Mulyadi mengatakan dari hasil konsultasinya bersama Pansus bahwa uang tersebut masuk ke kas daerah, Sumardi tetap mengatakan bahwa lembaga tetap tidak berani meskipun masuk ke kas daerah ataupun masuk ke pos anggaran hanya saja jika memang uang tersebut mau dipakai, dirinya mempersilahkan namun dengan catatan agar dipertanggungjawabkan nantinya.
Dilanjutkan Mindra, pihaknya mencatat untuk besaran uang yang disetorkan ke kas daerah pada tanggal 10 Agustus lalu berjumlah Rp. 1 Miliar 238 juta. Meski Setda Adnya Mulyadi mengatakan dari hasil konsultasinya bersama Pansus bahwa uang tersebut masuk ke kas daerah, Sumardi tetap mengatakan bahwa lembaga tetap tidak berani meskipun masuk ke kas daerah ataupun masuk ke pos anggaran hanya saja jika memang uang tersebut mau dipakai, dirinya mempersilahkan namun dengan catatan agar dipertanggungjawabkan nantinya.
"jika uang tersebut mau dipakai ya silahkan, tetapi agar dipertanggungjawabkan," tandasnya. (bbn/igs/rob)
Berita Karangasem Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1259 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 977 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 805 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 735 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026