Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 31 Juli 2026
Diciduk, Pengecer Togel Kelas Teri
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Keinginan Nyoman Sukadana (37) meraup untung dari bisnis illegalnya menjual togel malah menjebloskannya ke Rutan Negara.
Pasalnya, warga Desa Penyaringan, Mendoyo ini digelandang aparat Polsek Mendoyo lantaran tertangkap tangan sedang melakukan aksinya.
Kini hari-hari Sukadana harus dihabiskan di balik jeruji besi Rutan Negara setelah dirinya dititipkan oleh Polsek Mendoyo lantaran bisnis illegal yang dilakoninya.
Sukadana tertangkap tangan saat melakukan aksinya di wilayah Mendoyo.
Baca juga:
Sopir Travel Nyambi Jualan Judi Togel Online
Dari tangan Sukadana, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 lembar kertas berisi angka, sebuah HP Nokia, pulpen, tas pinggang warna hitam serta uang tunai Rp. 577 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan togel.
Kapolsek Mendoyo AKP Ketut Sukarta seijin Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Suardana ketika dikonfirmasi, Jumat (24/4) membenarkan adanya penangkapan pengecer togel tersebut.
“Kini tersangka sudah kita amankan dan untuk sementara kita titipkan di Rutan Negara. Tersangka akan kita jerat dengan pasal 303 KUHP,” tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3919 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3090 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2113 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2057 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun