Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Diduga Bodong, 3 Menara Seluler Jembrana Ditertibkan

Rabu, 9 Agustus 2017, 22:04 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com, Jembrana. Tiga menara seluler ditertibkan Jajaran Satpol PP Jembrana Rabu (9/8) saat melakukan sidak. Ketiga tower diduga bodong atau tidak memiliki izin. Tower yang disidak diantaranya yang ada di Lelateng, Negara, di LC Dauh Waru Jembrana, dan di Mendoyo.

Kabid Penegakan Perda Jembrana Made Tarma mengatakan pihaknya menerima sejumlah informasi tower tidak memiliki izin.

[pilihan-redaksi]

"Ada yang pembangunannya 50 persen, ada yang 90 persen. Kami berusaha menertibkannya. Kami mengharapkan kepada pemilik lahan membuat perjanjian tower dibangun setelah mengantongi izin, baru bisa dibangun," jelasnya.

Kata dia, saat sidak pihaknya tidak menemukan pemilik lahan atau tenaga kerja sehingga tidak mengetahui pihak yang membangun. Nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala desa siapa sebenarnya pemilik tower dan akan dipanggil untuk diberikan surat pernyataan.

Keberadaan tower tersebut melanggar perda no 1 tahun 2013 tentang penyelenggaraan menara. Tarma menambahkan pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan kepada penanggung jawab tower untuk mengklarifikasi proses perijinannya. [jim/wrt]

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami