Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Diduga Bodong, 3 Menara Seluler Jembrana Ditertibkan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Jembrana. Tiga menara seluler ditertibkan Jajaran Satpol PP Jembrana Rabu (9/8) saat melakukan sidak. Ketiga tower diduga bodong atau tidak memiliki izin. Tower yang disidak diantaranya yang ada di Lelateng, Negara, di LC Dauh Waru Jembrana, dan di Mendoyo.
Kabid Penegakan Perda Jembrana Made Tarma mengatakan pihaknya menerima sejumlah informasi tower tidak memiliki izin.
[pilihan-redaksi]
"Ada yang pembangunannya 50 persen, ada yang 90 persen. Kami berusaha menertibkannya. Kami mengharapkan kepada pemilik lahan membuat perjanjian tower dibangun setelah mengantongi izin, baru bisa dibangun," jelasnya.
Kata dia, saat sidak pihaknya tidak menemukan pemilik lahan atau tenaga kerja sehingga tidak mengetahui pihak yang membangun. Nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala desa siapa sebenarnya pemilik tower dan akan dipanggil untuk diberikan surat pernyataan.
Keberadaan tower tersebut melanggar perda no 1 tahun 2013 tentang penyelenggaraan menara. Tarma menambahkan pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan kepada penanggung jawab tower untuk mengklarifikasi proses perijinannya. [jim/wrt]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3316 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1305 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 915 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 838 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 674 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun