Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 5 November 2026
Diduga Kasus Pribadi, Pecalang di Munggu Dianiaya Preman Bayaran
Kamis, 5 September 2019,
20:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Denpasar. Seorang pria berpakaian pecalang, Dewa Made Nila Arta (51) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Badung Rabu (4/9/2019) untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya.
[pilihan-redaksi]
Arta mengaku dianiaya preman bayaran saat berada di TKP di Jalan Setra Ganda Mayu Banjar Pemaron, Munggu, Badung, Rabu (4/9/20190 sekitar pukul 13.30 Wita. Aksi penganiayaan terhadap pria asal Banjar Pemaron, Munggu, Mengwi, Badung, terjadi saat korban masih mengenakan pakaian pecalang.
Arta mengaku dianiaya preman bayaran saat berada di TKP di Jalan Setra Ganda Mayu Banjar Pemaron, Munggu, Badung, Rabu (4/9/20190 sekitar pukul 13.30 Wita. Aksi penganiayaan terhadap pria asal Banjar Pemaron, Munggu, Mengwi, Badung, terjadi saat korban masih mengenakan pakaian pecalang.
Korban rencananya sedang ngayah di banjar karena ada upacara pengabenan. Tak lama kemudian datanglah pelaku dan bertemu dengan korban. Tanpa basa basi, pelaku langsung memukulinya.
Akibatnya korban tersungkur jatuh ke aspal. Korban mengalami luka memar di tubuhnya. “Korban bertemu dengan pelaku dan dia langsung dipukulinya. Akibatnya korban mengalami memar di wajah. Bahkan radio HT yang dibawanya rusak" ujar sumber petugas, Kamis (5/9) kemarin.
[pilihan-redaksi2]
Melihat warga berdatangan, pelaku kabur meninggalkan korban. Selanjutnya, korban melaporkan kasus itu ke SPKT Polres Badung. Dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa membenarkan pihaknya menerima laporan tindak pidana penganiayaan yang dialami warga Banjar Pemaron, Munggu.
Melihat warga berdatangan, pelaku kabur meninggalkan korban. Selanjutnya, korban melaporkan kasus itu ke SPKT Polres Badung. Dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa membenarkan pihaknya menerima laporan tindak pidana penganiayaan yang dialami warga Banjar Pemaron, Munggu.
"Telah ditindaklanjuti aparat Reskrim Polres Badung. Polisi masih memeriksa saksi-saksi yang melihat kejadian itu," bebernya.
Diterangkannya, korban telah membuat laporan ke Polres Badung, atas nama pribadi, bukan atas nama pecalang. "Penganiayaan itu tidak berhubungan dengan tugasnya menjadi pecalang. Hanya saja saat kejadian, korban sedang ngayah dan memakai kostum pecalang. Murni masalah pribadi. Polisi masih memburu pelakunya dan belum diketahui identitasnya," ucapnya. (bbn/Spy/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
02
03
04
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 609 Kali
05
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 493 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026