Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
Disdik Copot Guru Agama Cabul
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sikap tegas dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng menyikapi dugaan asusila yang dilakukan seorang oknum guru agama terhadap anak didiknya di SD Negeri 3 Kayuputih Melaka Kecamatan Sukasada. Guru cabul tersebut langsung dibebastugaskan.
Setelah menerjunkan Tim Khusus untuk mengusut dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru agama, Wayan Wijana (45) terhadap anak didiknya berinisial Komang DT (11), siswa kelas V di SD negeri 3 Kayuputih Melaka, Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, Kamis (21/4) akhirnya membebas tugaskan pelaku alias dicopot. Wayan Wijana selanjutnya ditarik ke Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng untuk dilakukan pembinaan.
"Dari laporan tim yang diterjunkan ke lokasi di sekolah yang bersangkutan dan karena kasus ini telah masuk ke ranah hukum, untuk sementara oknum guru agama itu kita tarik bertugas di Dinas Pendidikan. Ini sebagai upaya pembinaan terhadap yang bersangkutan sebelum ada sanksi lain yang dijatuhkan. Dan masalah ini masih kita lakukan pemeriksaan dan kajian," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Buleleng, Gede Suyasa.
Pencopotan oknum guru SD Negeri 3 Kayuputih Melaka itu juga didasari dengan sejumlah keterangan saksi-saksi yang berhasil ditemui Tim Khusus dari Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng. " Penarikan tugas yang dilakukan kepada oknum ini juga didasari dari keterangan saksi-saksi yang didapatkan di lapangan terkait perbuatan yang dilakukan terhadap anak didik tersebut," tegas Suyasa.
Sebelumnya, oknum Guru Agama di SD Negeri 2 Kayuputih Melaka, Wayan Wijana dilaporkan ke Mapolres Buleleng telah melakukan perbuatan asusila dengan mencabuli anak diiknya yang duduk di kelas V di sebuah kamar mandi sekolah. Berdasarkan laporan korban di Mapolres Buleleng menyebutkan, aksi yang dilakukan oknum Guru di SD Negeri 3 Kayuputih Melaka itu terjadi tanggal 12 April lalu.
Saat korban pergi ke kamar mandi diikuti oleh pelaku dan kemudian masuk dan merayu korban untuk mengajak bersetubuh. Bahkan setelah perbuatan asusila itu dilakukan, Sang Guru memberikan uang kepada korban sebesar Rp 5.000 dan mengancam korban untuk tidak bercerita atas ulah yang dilakukan tersebut.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3220 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1298 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 914 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 831 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 668 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun