Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 19 Mei 2026
Disdukcapil Buleleng Luncurkan Berbagai Inovasi Layanan Penduduk
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng meluncurkan berbagai bentuk inovasi pelayanan administrasi kependudukan sebagai bentuk keberpihakkan terhadap masyarakat Buleleng.
Untuk diketahui, pada tahun 2019 Disdukcapil Buleleng telah meluncurkan inovasi layanan, diataranya Siap Datang ke Rumah Penduduk (SI DAKEP) dan Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Catatan Sipil (SI MELIK).
Program ini bertujuan untuk memberikan brand inovasi baru kepada seluruh layanan yang diberikan oleh Disdukcapil kepada masyarakat Buleleng, serta pelayanan one hour service terkait dengan pelayanan langsung penyelesaian dokumen-dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni,S.Sos saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/12) siang mengatakan, Dinas Dukcapil memang tak henti-hentinya untuk berinovasi guna mewujudkan program yang mengarah pada pelayanan prima di masyarakat. Salah satu pelayanannya yakni, SI DAKEP sebagai bentuk pelayanan jemput bola dari Disdukcapil Kabupaten Buleleng untuk menggaungkan masyarakat tertib administrasi.
Menurutnya, petugas pelayanan secara langsung diperintahkan untuk mendatangi warga yang memerlukan pelayanan tersebut, dimana sebagian besar mereka dalam kondisi fisik kurang baik, lansia, sakit atau cacat, serta masyarakat miskin atau kurang mampu.
“Tim SI DAKEP kami sudah siap siaga mendatangi rumah-rumah warga secara langsung, apa bila mendapatkan informasi melalui telepon atau surat yang kami terima dari berbagai pihak entah itu dari keluarga, tetangga, kepala lingkungan, kepala dusun, perbekel, lurah atau pun dari camatnya langsung,” jelasnya.
Lebih lanjut Reika Nurhaeni mengatakan, siapapun yang mengetahui ada warga yang memerlukan pelayanan khusus terkait dengan pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil, diharapkan untuk segera melapor kepada pihak terkait, dalam hal ini kepada Disdukcapil Buleleng yang akan segera turun ke rumah penduduk untuk melakukan pelayanan SI DAKEP, khususnya untuk warga yang memang tidak mampu untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil yang belum memiliki KTP Elektronik.
Dirinya pun menambahkan, dengan luas wilayah dan jumlah penduduk terbanyak di pulau Bali tidak menyurutkan tingkat mobilitas Disdukcapil dalam upaya memberikan pelayanan terbaik.
“Atas dasar kami membahagiakan masyarakat secara optimal dan maksimal. Kami beserta jajaran sangat berusaha untuk bisa menyelesaikan seluruh dokumen pada tahun 2019 ini,” pungkas mantan Camat Banjar ini.
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1606 Kali
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 1392 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1214 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1059 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah