Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 27 September 2026
DPRD Bali Setujui Raperda Bahasa Bali Menjadi Perda
Kamis, 22 Maret 2018,
17:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com.Denpasar, DPRD Bali menyetujui Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 1992 tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali. Hal ini terungkap dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Bali, Kamis (22/3).
[pilihan-redaksi]
Penyetujuan ini dilakukan berdasarkan laporan pansus yang langsung dibacakan di depan peserta sidang. I Nyoman Budi Utama selaku perwakilan Pansus Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 1992 tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali dalam laporannya menyampaikan bahwa Bahasa bali selalu memiliki peran sentral baik dalam kehidupan berbudaya, kesenian sehingga kehidupan beragama.
Penyetujuan ini dilakukan berdasarkan laporan pansus yang langsung dibacakan di depan peserta sidang. I Nyoman Budi Utama selaku perwakilan Pansus Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 1992 tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali dalam laporannya menyampaikan bahwa Bahasa bali selalu memiliki peran sentral baik dalam kehidupan berbudaya, kesenian sehingga kehidupan beragama.
Karena demikian pentingnya Bahasa Bali bagi masyarakat Bali maka, sangat penting ada sebuah regulasi yang mengatur usaha-usaha pelestarian di masa yang akan datang. Menurutnya, Perda Nomor 03 Tahun 1992 tentang Bahasa, Sastra dan Aksara Bali belum menjamin secara keseluruhan upaya pelestarian Bahasa Bali, sehingga penting untuk melakukan revisi agar upaya pelestarian Bahasa, Sastra dan Aksara Bali dapat dilakukan secara intensif sesuai dengan perkembangan zaman.
[pilihan-redaksi2]
Ia menjelaskan bahwa, saat ini Perda tersebut masih belum memiliki aturan yang mengatur tentang penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali di ruang publik, pemerintahan dan sekolah di wilayah Provinsi Bali. Oleh karena itu pihaknya juga telah menyepakati bahwa di perguruan tinggi akan diberikan mata kuliah penunjang Bahasa dan Aksara Bali di setiap jurusan yang materinya akan dikaitkan dengan jurusan itu sendiri selain itu dengan adanya Perda ini nantinya diharapkan tugas dan fungsi lembaga seperti Balai Bahasa dan Aksara Bali dapat diperkuat khususnya yang berkaitan dengan pengembangan, perlindungan, pemanfaatan dan pembinaan Bahasa Bali.
Ia menjelaskan bahwa, saat ini Perda tersebut masih belum memiliki aturan yang mengatur tentang penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali di ruang publik, pemerintahan dan sekolah di wilayah Provinsi Bali. Oleh karena itu pihaknya juga telah menyepakati bahwa di perguruan tinggi akan diberikan mata kuliah penunjang Bahasa dan Aksara Bali di setiap jurusan yang materinya akan dikaitkan dengan jurusan itu sendiri selain itu dengan adanya Perda ini nantinya diharapkan tugas dan fungsi lembaga seperti Balai Bahasa dan Aksara Bali dapat diperkuat khususnya yang berkaitan dengan pengembangan, perlindungan, pemanfaatan dan pembinaan Bahasa Bali.
Usai mendegarkan penyampaian pansus, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menambahkan, Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 1992 tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, merupakan usaha dari pemerintah dan DPRD Bali untuk melestarikan adat dan budaya Bali sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga Bahasa, aksara dan sastra Bali tetap lestari.
Selain Raperda Bahasa Bali, DPRD Bali juga menyetujui Raperda Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pembatasan Pemasukan Kendaraan bermotor Bekas, untuk ditetapkan menjadi Perda.(bbn/rlspemprov/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8475 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5825 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3650 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2480 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026