Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Klungkung Dituding Jiplak Perda Boalemo

Semarapura

Minggu, 29 Juni 2008, 13:14 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

DPRD Klungkung dicurigai meng’copy paste’ atau menjiplak Rancangan Peraturan Urusan Kewenangan dari Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Informasi dari eksekutif Pemkab Klungkung ini dengan tegas menyebut bahwa pada halaman 18, yang mengatur tentang Penyerahan Urusan Bidang Pendidikan, masih tercantum Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. Padahal Ranperda itu adalah inisiatif dewan dan bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran, Jawa barat.

Ketua Komisi A DPRD Klungkung, Made Kasta, Minggu (29/6) mengatakan belum membaca keseluruhan dari Ranperda yang mereka rencanakan. Penyelesaian draf Ranperda itu, kata Kasta, bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran dengan dana sebesar 60 juta. “Ranperda Urusan Kewenangan itu harus melalui kerjasama dengan akademisi,”ujarnya.

Namun ketika dikonfirmasi soal dugaan ‘copy paste’ Perda tersebut, Made Kasta mengatakan mungkin disebabkan salah print. “Mungkin hanya salah print dari computer. Dalam ranperda itu, semua potensi Klungkung sudah kita masukkan.

Sumber Pemkab yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan tidak mungkin terjadi salah print.

“Bagaimana mungkin salah print atau salah ketik, apalagi salah ketiknya menulis Kabupaten Boalemo yang letaknya jauh di Sulawesi sana.” Ungkapnya.

Senin (30/6) besok, Perda Urusan Kewenangan ini akan di bahas dalam rapat gabungan DPRD Klungkung. (igs)

 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami