Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Tabanan Kembali Genjot Soal Peningkatan PAD

Selasa, 26 Oktober 2021, 18:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Suasana rapat di DPRD Tabanan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

DPRD Tabanan kembali menggenjot soal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski telah mengeluarkan rekomendasi, ternyata tidak sepenuhnya berjalan. 

Dari beberapa rekomendasi, baru bisa terealisasi yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB. Selebihnya masih jalan di tempat. Misalnya, penerapan tiket elektornik atau e-ticketing pada tempat-tempat wisata. Sampai dengan tata kelola sejumlah daya tarik wisata atau DTW.

Rapat antara Komisi III DPRD Tabanan dengan pihak eksekutif yang terdiri dari Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang), Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), serta Dinas Pariwisata menyoroti soal itu.

"Kami mau menindaklanjuti hasil Pansus VI kemarin. Terkait optimalisasi aset dan pendapatan daerah," kata Ketua Komisi III DPRD Tabanan AA Nyoman Dharma Putra Selasa, (26/10) usai rapat. 

Hampir sebagian besar rekomendasi Pansus VI belum terealisasi. Terkecuali BPHTB yang sudah melampaui target. Pihaknya ingin mengingatkan lagi realisasi dari rekomendasi. Khususnya pada sektor riil yang menjadi penyumbang utama PAD selama ini. Seperti sektor pariwisata.

"Kemarin-kemarin, karena situasi pandemi, kami memaklumi kalau sulit untuk mencapai target di sektor ini. Tetapi sekarang, berhubung sudah mulai jalan lagi, ya kami dorong. Pendapat sekecil apapun dikejar untuk meningkatkan PAD," tegasnya. 

Ia menilai, pengelolaan DTW itu penting dilakukan karena ada beberapa regulasi dari pemerintah pusat yang mengatur soal pola kerja sama. Baik di dalam daerah, dengan pihak ketiga, maupun dengan pihak luar negeri.

"Yang menguntungkan di tiga opsi itu, kerja sama dengan pihak ketiga. Inipun boleh melibatkan adat dan dinas dalam pengelolaannya. Boleh juga pemerintah daerah sendiri. Bedugul itu yang perlu pemikiran," tukasnya.

Terkait penerapan e-ticketing. Apalagi penerapannya sudah disampaikan dalam sidang paripurna. Namun sejauh ini, penerapannya belum bisa direalisasikan. "Ini kami perlu ketahui lagi apa yang menjadi persoalannya. Kenapa belum bisa jalan," ujarnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/adv



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami