Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Dua Toko di Jembrana Jual Kosmetik Kadaluwarsa
Sidak Obat dan Kosmetik di Jembrana
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Dua toko di Kabupaten Jembrana terbukti masih menyimpan dan menjual kosmetik kadaluwarsa. Kedua toko tersebut juga kedapatan menjual sabun tanpa ijin edar. Temuan tersebut terungkap dalam sidak obat dan kosmetik mengandung bahan berbahaya oleh Dinas Koperasi,Industri dan Perdagangan Jembrana di sejumlah toko dan warung di kawasan Kecamatan Melaya,Jembrana Selasa (30/10/2018).
"benar kita mendapati beberapa komoditi kosmetik yang sudah kadaluarsa dan sabun tidak ada ijin edar dari BPOM masih dipajang oleh beberapa pedagang di pasar umum Melaya. Untuk itu kita kemudian memberikan pembinaan kembali" kata Kadis Koperasi,Industri dan Perdagangan Jembrana I Made Gede Budhiarta.
Temuan yang didapat tersebut berupa empat kotak kosmetik merek Blus On Marina di toko I Bu Komang Toris dan 18 bungkus sabun hijau merek Holly tanpa ijin edar dari BPOM ditemukan pada toko Anugerah milik Pak Didik. Atas temuan tersebut nantinya akan dilaporkan ke BPOM Denpasar. "Nanti temuan tersebut kita rekomendasikan ke BPOM untuk ditindak lanjuti" ujar Budhiarta.
Budhiarta berharap kepada masyarakat untuk lebih cerdas sebelum membeli barang. Masyarakat sebaiknya memperhatikan dulu tanggal kadaluarsanya dan jangan lupa membaca tanda daftar ijin edar dari BPOM.
Sidak kali ini merupakan tindak lanjut temuan dari BPOM Denpasar yang sudah sidak sebelumnya. Sidak menyasar sejumlah toko di dalam pasar umum Kecamatan Melaya.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli