Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




FKUB Buleleng Atur Pelaksanaan Takbiran Saat Nyepi

Senin, 2 Maret 2026, 23:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/FKUB Buleleng Atur Pelaksanaan Takbiran Saat Nyepi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng menyerukan pentingnya menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama menjelang Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan berdekatan dengan Hari Raya Nyepi.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng, I Gde Made Metera, pada Senin (2/3) mengatakan pihaknya mengikuti sepenuhnya seruan yang telah dikeluarkan FKUB Provinsi Bali. Langkah ini diambil untuk menjaga keseragaman aturan serta menghindari perbedaan kebijakan di tingkat daerah.

“Pertemuan sudah dilakukan dan kami sepakat mengacu pada seruan FKUB Provinsi Bali. Apa yang menjadi keputusan di provinsi, itu yang kami jalankan di Buleleng. Kami tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau membahas ulang,” ujarnya.

Meski demikian, FKUB Buleleng menambahkan beberapa poin khusus yang disesuaikan dengan kondisi lokal, salah satunya terkait pengamanan selama pelaksanaan ibadah.

Metera menjelaskan, pengamanan di Kabupaten Buleleng akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pecalang, Banser Nahdlatul Ulama (NU), Kokam Muhammadiyah, hingga berkoordinasi dengan MUI Buleleng. Pengamanan juga didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Ini sudah menjadi tradisi di Buleleng, di mana semua unsur ikut menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.

Terkait pelaksanaan takbiran yang berpotensi bertepatan dengan Hari Raya Nyepi, Metera menyebut hal tersebut telah diatur dalam kesepakatan di tingkat provinsi.

Umat Muslim diimbau melaksanakan salat tarawih dan takbiran mulai pukul 18.00 hingga 21.00 Wita dengan berjalan kaki menuju masjid terdekat. Selain itu, tidak diperkenankan menggunakan pengeras suara, hanya menggunakan penerangan terbatas, serta tidak menimbulkan suara yang dapat mengganggu kekhusyukan umat Hindu dalam menjalankan Catur Brata Penyepian.

“Semua ini demi menjaga toleransi dan saling menghormati antarumat beragama di Bali, khususnya di Buleleng,” pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami