Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Gadis Dibawah Umur Disetubuhi Dalam Kondisi Pingsan Hingga Hamil

Rabu, 19 September 2012, 22:34 WITA Follow
Beritabali.com

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Seorang gadis dibawah umur disetubuhi dalam kondisi pingsan setelah diberi sejenis obat bius. Akibatnya, korban kini harus menanggung malu karena sudah hamil 6 bulan.

Aksi persetubuhan dengan anak di bawah umur di Dusun Alasarum, Desa Bungkulan, Buleleng tersebut diduga terjadi sekitar bulan April lalu. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mengetahui kondisi sang anak dalam keadaan hamil enam bulan, setelah diperiksakan ke Bidan di Desa Kerobokan dan juga Dokter Spesialis di Singaraja.

Orang tua dari korban yang berinisial IEC (15) merasa keberatan dan melaporkan ulah yang dilakukan pelaku Gede Arya Panggiri (19), warga Desa Bungkulan ke Mapolres Buleleng. “Aksi pelaku menyetubuhi anak di bawah umur tersebut diduga mengunakan sejenis obat yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri. Pelaku dengan mudah melakukan aksinya di rumahnya sendiri,” ungkap Kasubbag Humas Polres Buleleng, AKP I Nyoman Widastra, Rabu (19/9/2012)

 

 

Obat yang digunakan pelaku sehingga mengakibatkan korban tidak sadarkan diri, masih dalam proses pemeriksaan aparat kepolisian Polres Buleleng. Polisi juga telah mendengarkan keterangan sejumlah saksi-saksi. ” Kita masih perdalam kasus ini dan untuk sementara masih kita dengarkan keterangan saksi-saksi,” papar Widastra.

Dalam laporan ke Polres Buleleng, orang tua korban, Made Widiada menyebutkan, awalnya ia tidak curiga anaknya hamil. Namun saat diperiksakan ke bidan dan dokter kandungan, ternyata korban dinyatakan sudah mengalami kehamilan enam bulan. Selanjutnya korban IEC didesak agar menyebut pria yang menghamilinya.

Korban menceritakan, sekitar bulan April lalu saat belajar bersama dengan temannya di Desa Bungkulan, korban sempat diberikan air minum oleh pelaku Gede Arya Panggiri yang mengakibatkan ia tidak sadarkan diri. Diduga kuat pelaku menggarap korban saat dalam kondisi pingsan. Pelaku sendiri sudah mengakui perbuatannya. Pelaku pencabulan ini menurut rencana akan dipanggil dalam pekan ini dan akan ditetapkan sebagai tersangka. 
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami