Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Gaji Pegawai Medis Tidak Kunjung Turun
BERITABALI.COM, TABANAN.
Selama tiga bulan gaji para honor daerah (honda) di Puskesmas Kecamatan Tabanan dan Penebel tidak kunjung turun. Guna mendapatkan kejelasan, para tenaga medis itu pun mendatangi salah satu anggota DPRD Tabanan, IB Kade Adnyana Suryawan untuk mengadukan permasalahannya, Selasa (25/3). "Dua orang pegawai 'honda' yang bertugas di Puskesmas yang ada di Kecamatan Tabanan mendatangi saya dan meminta bantuan agar permasalahan gaji mereka selama tiga bulan yang belum cair itu bisa dicarikan solusinya," jelas Suryawan.
Mendengar keluhan para tenaga medis itu, pihaknya selaku anggota dewan akan melanjutkan aspirasi tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait. "Kita akan berusaha mencari tahu dengan pihak terkait, bagiamana sebenarnya pemasalahan ini bisa terjadi," beber Suryawan. Dia juga menyayangkan atas terlambatnya gaji para pegawai 'honda' yang belum turun hingga tiga bulan. "Kejadian ini sebenarnya tidak perlu terjadi, apalagi Tabanan telah mencanangkan program Tabanan Cerdas 2007 lalu," kritik Suryawan sembari menambahkan bagimana masyarakat mau sehat kalau petugas medisnya tidak sejahtera.
Ditegaskanya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk berkoordinasi dan berkomunikasi agar permasalahan tersebut tidak berlanjut dan berlarut-larut. Dilain pihak Kepala Dinas Kesehatan dan KB Tabanan dr I Ketut Sumiarta M,Kes yang dihubungi terpisah membantah pernyataan tersebut. Diakuinya pembayaran gaji Honda itu tertunda selama dua bulan bukan tiga bulan. "Memang kita akui pembayaran gaji mereka tertunda dua bulan, tapi bukan tiga bulan, saat ini mereka sudah menerima semua gaji yang tertunda tersebut, 'dirapel'" ucapnya.
Terkait tertundanya pembayaran gaji itu, menurut Sumiarta lantaran waktu itu dalam perencanaan mengusulkan real cost gaji setahun itu 12 kali. Dalam perjalanannya ada petunjuk penambahan gaji ke 13 sehingga dalam perencanaan waktu itu berlum tercover, hal itu ditambah insentif bagi 'honda' setiap bulan sebesar 25 ribu. "Jadi tidak benar kalau kita lupa atau tidak menganggarkan," tegas Sumiarta. Namun semua itu kata dia saat ini sudah teratasi, dan 'honda' dapat mengambil gajinya dengan cara dirapel dua bulan tersebut. "Saat ini semuanya sudah beres, dan mereka bisa mengambil gajinya rapelan," pungkas Sumiarta.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5897 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4625 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2592 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2235 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2209 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan