Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 18 Mei 2026
Gegara Salah Taruh Sepatu, Pria Ini Tuntut Istrinya ke Pengadilan
BERITABALI.COM, DUNIA.
Seorang suami menuntut istrinya di Pengadilan cuma karena sang istri salah taruh sepatu atau tidak menaruh sepatu pada tempatnya. Si istri dituntut karena meninggalkan sepatunya di tempat yang dia anggap tak layak sehingga membuatnya tersandung, jatuh dari tangga dan menderita patah tulang.
Semua bermula kala lelaki bernama John Walworth asal Ohio Amerika Serikat. Lelaki tersebut mengunjungi rumah Khoury, yang saat itu masih berstatus sebagai tunangannya di Cleveland.
Ia diminta untuk membawa sebuah kotak berisi beberapa botol cuka dari mobil ke ruang bawah tanahnya.
Walworth pun mengambil kotak itu dan memasuki rumah melalui pintu belakang, tetapi ketika dia bersiap-siap untuk menuruni tangga ke ruang bawah tanah, dia melangkah dengan kaki kiri di atas sepasang sepatu hitam dan abu-abu yang ditinggalkan tunangannya di tangga.
Hal ini menyebabkan kaki kanannya tersangkut di bibir anak tangga dan kehilangan keseimbangan.
Walworth pun jatuh dari tangga dan menderita beberapa patah tulang, yang membutuhkan tiga operasi dan beberapa bulan terapi fisik.
Pada Oktober 2019, pengacara lelaki itu melayangkan gugatan terhadal Khoury, yang mengklaim bahwa kecerobohannya menyebabkan dia kehilangan $ 80.000 atau Rp1,1 Milyar untuk tagihan medis dan kehilangan pendapatan $ 18.000 atau sekitar Rp256 jutaan karena luka-lukanya menyebabkan dia tidak lagi bisa bekerja.
Menurutnya, Khoury, telah menciptakan kondisi berbahaya di rumahnya dan gagal dalam tugasnya sebagai tuan rumah untuk melindungi tamu.
Hal yang paling aneh adalah pada bulan April di tahun yang sama, Walworth baru saja menikahinya.
Saat persidangan, Khoury bersaksi bahwa dia selalu meninggalkan sepatunya di pintu belakang, dan tidak berpikir tunangannya akan melewati pintu itu saat datang ke rumahnya.
Dia juga menambahkan bahwa dia tidak melihat Walworth jatuh sehingga dia tidak yakin tunangannya itu tersandung sepatunya.
Pengacara Khoury mengatakan bahwa dia merasa bertanggung jawab karena meninggalkan sepatu, tetapi itu tidak berarti dia harus bertanggung jawab secara hukum atas luka-lukanya.
"Seandainya Mr. Walworth lebih fokus dan melihat ke mana dia pergi, terutama mengingat dia akan menuruni tangga, dia akan dengan mudah melihat sepatu di lantai," kata pengacara Khoury.
Panel tiga hakim di Pengadilan Banding Distrik ke-8 setuju dengan pengacara terdakwa dan menolak gugatan Walworth. Menurut dokumen pengadilan, pada saat gugatan diajukan, Walworth dan Khoury sudah menikah dan tetap menjadi pasangan suami istri hingga hari ini.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1534 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1155 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1005 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 883 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah