Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Gilang, Tahanan Polres Jembrana yang Kabur Sempat Curi Motor

Sabtu, 22 Januari 2022, 21:50 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Gilang, Tahanan Polres Jembrana yang Kabur Sempat Curi Motor.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Berakhir sudah pelarian buronan kasus pencurian dengan pemberatan Gilang yang kabur dari sel tahanan Polres Jembrana beberapa waktu lalu. Gilang berhasil ditangkap oleh Jajaran Polres Klungkung Jumat (21/01/2022). 

Sebelumnya 2 tahanan yang juga kabur saat itu sudah tertangkap pada tanggal 16 Januari 2022 di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana dengan jarak waktu selama 6 jam. 

Ketiga tahanan tersebut nekat kabur dari Sel Polres Jembrana dengan menjebol plafon kamar tahanan, mereka bertiga langsung lari ke sungai Ijogading menuju ke utara arah wilayah Pendem. Sementara Gilang berpisah dengan yang lainnya dan sempat mencuri motor warga untuk kabur. 

Saat rilis pers, Sabtu (22/01/2022) Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana mengatakan, pihaknya sudah berhasil menangkap seluruh tahanan yang kabur, yang terakhir tahanan yang berhasil diamankan di Kabupaten Klungkung oleh Polres Klungkung. 

“Di wilayah Pendem dua orang berhasil kita amankan, sedangkan satu tahanan bernama Gilang pisah dengan tahanan lainnya dan berhasil kabur. Gilang sempat mencuri sepeda motor warga. pelaku bahkan sempat kabur ke arah Timur, masuk wilayah Tabanan dan Denpasar dengan naik sepeda motor itu,” terangnya. 

Kapolres Juliana menambahkan kronologis ataupun modus tahanan tersebut kabur, imbuh Dewa Gede, untuk lepas dari jeratan hukum yang mereka sedang jalani.

Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf dengan kejadian ini tentunya ada keresahan yang muncul di masyarakat, namun demikian ini sebagai evaluasi. Berkaitan dengan revitalisasi fasilitas yang ada di tahanan sehingga terjadi peluang-peluang tahanan bisa kabur. 

“Ini tentu kita akan bisa minimalisir, tentu kami akan mengevaluasi pola-pola pengamanan, tahanan tentunya mempelajari rutinitas dari petugas dan melihat peluang-peluang yang ada,” jelasnya. 

Lantaran mereka kabur, proses hukum akan dilakukan koordinasi dengan kejaksaan untuk memberikan pertimbangan agar memberikan tambahan hukuman yang lebih berat. Apalagi pelaku gilang sempat melakukan pencurian sepeda kabur saat melarikan diri.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami