Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Gilang, Tahanan Polres Jembrana yang Kabur Sempat Curi Motor
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Berakhir sudah pelarian buronan kasus pencurian dengan pemberatan Gilang yang kabur dari sel tahanan Polres Jembrana beberapa waktu lalu. Gilang berhasil ditangkap oleh Jajaran Polres Klungkung Jumat (21/01/2022).
Sebelumnya 2 tahanan yang juga kabur saat itu sudah tertangkap pada tanggal 16 Januari 2022 di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana dengan jarak waktu selama 6 jam.
Ketiga tahanan tersebut nekat kabur dari Sel Polres Jembrana dengan menjebol plafon kamar tahanan, mereka bertiga langsung lari ke sungai Ijogading menuju ke utara arah wilayah Pendem. Sementara Gilang berpisah dengan yang lainnya dan sempat mencuri motor warga untuk kabur.
Saat rilis pers, Sabtu (22/01/2022) Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana mengatakan, pihaknya sudah berhasil menangkap seluruh tahanan yang kabur, yang terakhir tahanan yang berhasil diamankan di Kabupaten Klungkung oleh Polres Klungkung.
“Di wilayah Pendem dua orang berhasil kita amankan, sedangkan satu tahanan bernama Gilang pisah dengan tahanan lainnya dan berhasil kabur. Gilang sempat mencuri sepeda motor warga. pelaku bahkan sempat kabur ke arah Timur, masuk wilayah Tabanan dan Denpasar dengan naik sepeda motor itu,” terangnya.
Kapolres Juliana menambahkan kronologis ataupun modus tahanan tersebut kabur, imbuh Dewa Gede, untuk lepas dari jeratan hukum yang mereka sedang jalani.
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf dengan kejadian ini tentunya ada keresahan yang muncul di masyarakat, namun demikian ini sebagai evaluasi. Berkaitan dengan revitalisasi fasilitas yang ada di tahanan sehingga terjadi peluang-peluang tahanan bisa kabur.
“Ini tentu kita akan bisa minimalisir, tentu kami akan mengevaluasi pola-pola pengamanan, tahanan tentunya mempelajari rutinitas dari petugas dan melihat peluang-peluang yang ada,” jelasnya.
Lantaran mereka kabur, proses hukum akan dilakukan koordinasi dengan kejaksaan untuk memberikan pertimbangan agar memberikan tambahan hukuman yang lebih berat. Apalagi pelaku gilang sempat melakukan pencurian sepeda kabur saat melarikan diri.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli