Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 27 September 2026
Gubernur Pastika Usulkan penyesuaian Perda Bahasa Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengusulkan perlunya penyesuaian terhadap Perda Nomor 3 Tahun 1992 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.
Penyesuaian diperlukan mengingat usia perda yang sudah mencapai 26 tahun. Usulan tersebut disampaikan Pastika dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Bali di DPRD Provinsi Bali, Renon pada Senin (12/2)
Menurut Pastika, penyesuaian diperlukan agar sesuai dengan perkembangan saat ini. Dimana aspek substansif perlu kajian karena perda dimaksud hanya mengatur substansi dasar yaitu menjelaskan dan mengatur azas dan tujuan, kedudukan dan fungsi pembentukan Badan Bahasa dan Aksara Bali yang tugasnya melaksanakan pembinaan dan pembiayaan.
Pastika menekankan, bahasa, aksara dan sastra Bali sebagai satu unsur kebudayaan daerah yang adiluhung memerlukan perhatian semua kalangan.
Begitu juga langkah pelestarian dan pengembangannya saat ini harus dilakukan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8469 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5818 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3645 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2473 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar