Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 9 Mei 2026
Ibu Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas Hanya Karena Ini Alasannya
BERITABALI.COM, NTB.
DW, seorang Ibu rumah tangga warga Lombok Barat, diamankan pihak Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Pasalnya, DW diketahui menyiksa dan menyiram anaknya dengan air panas ke pundak anaknya yang masih berumur 10 tahun.
Kejadian itu diketahui setelah nenek korban berinisil NA yang juga merupakan ibu kandung DW, melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian Polres Lobar. Berdasarkan laporan tersebut, DW di periksa oleh pihak kepolisian.
Keterangan beberapa saksi dan bukti yang ada, bahwa benar DW telah menyiksa anaknya sendiri. Anak yang disiksa DW berinisial RG, masih duduk di bangku kelas 4 SD berumur 10 tahun. RG dijambak rambutnya lalu dibenturkan kepalanya ke tembok.
RG juga disiram pundaknya dengan air panas yang ada di dalam termos, hingga kulit RG melepuh dan kemerahan. DW berbuat seperti itu karena kesal anaknya tidak mau membuatkan adiknya makanan.
Kabid Humas Polda, NTB Kombes Pol Artanto SIK M Si bersama Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati SIK menjelaskan, bahwa dari hasil pemeriksaan pelaku, dia tidak dalam keadaan gangguan jiwa.
“Kondisi kejiwaan pelaku baik-baik saja. Dia melakukan perbuatan itu dalam keadaan sadar, sehingga dia kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kasubdit IV AKBP Ni Made Pujawati saat konferensi pers di Mapolda NTB, Kamis (27/1).
Artanto menambahkan, atas perbuatannya, DW dapat dikenakan pasal tindak pidana kekerasan fisik terhadap Anak Dalam lingkup rumah tangga. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (1) dan ayat (4) Jo Pasal 76C UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT.
Selain itu DW terancam pidana penjara paling lama 5 (Lima) Tahun atau denda paling banyak Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah).
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 895 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 753 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 571 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 536 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik