Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 17 Agustus 2026
Investasi Bodong Net89, Mario Teguh Dicecar 28 Pertanyaan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Motivator Mario Teguh rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (10/11/2022), terkait kasus investasi bodong robot trading Net89. Dia mengaku dicecar penyidik sebanyak 28 pertanyaan.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Elza Syarief. Dikatakannya, Mario Teguh, sama sekali tidak terlibat dalam investasi bodong tersebut.
"Seputar pengetahuan tentang apa yang terjadi masalah Net89. Yang jelas klien saya sama sekali tidak mengetahui dan bukan member dan tidak memiliki akun dan tidak terlibat aktivitas dalam Net89 atau PT SMI," kata Elza kepada wartawan di Mabes Polri.
Ditegaskan kliennya tidak pernah menjadi brand ambasador Net89. Keterkaitannya pun hanya memberikan edukasi dan motivator, mengingat latar belakangnya yang pernah menjadi perbankan. Edukasi itu diberikannya kepada kelompok yang diberi nama 'Sukses 89.'
"Pak Mario itu kan seorang yang pernah di Perbankan jadi menjelaskan setiap ada untung pasti ada resiko. Jadinya dijelaskan kalau memang mau mengikuti orang sukses di 89 tentunya jangan menggunakan uang sendiri, yang untuk yang didalam kebutuhan sehari-hari. Kalau dia buntung gimana," kata Elsa.
"Yang kedua jangan pinjam uang dan jangan melakukan hal yang merugikan. Itu aja," sambungnya.
Sementara itu terkait Bos Net89, Reza Paten, Elsa mengatakan kliennya tidak mengenal sama sekali. Namun dikatakan, keduanya pernah bertemu dalam sebuah acara. Pada saat itu tidak terjadi pembahasan yang mendalam, hanya sekedar saling sapa.
Atas kasus ini, Elsa mengaku kliennya sangat dirugikan nama baiknya. Namun pihaknya tidak akan mengambil langkah hukum.
"Orang lain yang lebih dirugikan, kami justru prihatin berdoa semoga yang lari itu tolong kembali dan bertanggungjawab dan kembalikan uang korban," ujarnya.
Untuk diketahui, Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara pada Selasa (8/11) lalu, mengatakan pemeriksaan terhadap Mario Teguh untuk menggali pelatihan yang sempat diberikan kepada tersangka kasus penipuan Net89, Reza Paten.
"Yang sesuai dengan keterangan dari tersangka, bahwa Pak Mario sempat sampaikan semacam coaching gitu. Kita uraikan hubungannya apa," tuturnya.
Dalam kasus ini Bareskrim Polri telah menetapkan 8 orang tersangka, termasuk Reza Paten.
Mereka terancam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kemudian juga dijerat Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4561 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2361 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2016 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1625 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1066 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun