Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 5 Mei 2026
Jadi Cabup, Kembalikan Mobil Dinas
Semarapura
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Putu Alit, kandidat bakal calon bupati PKPB yang juga Wakil ketua DPRD Klungkung Kamis (4/9) mengembalikan mobil dinas dan 2 unit sepeda motor. Hal itu dilakukan untuk transparansi dan kepatuhan terhadap Undang-undang dimana kandidat bupati tidak boleh memakai fasilitas dan alat negara.
Pengembalian itu disaksikan oleh Ketua DPRD Anak Agung Bagus dan Sekretaris Dewan, Ketut Suayadnya. “Saya tunduk pada peraturan dan tidak ingin melecehkan DPRD.†Jelasnya disela-sela pengembalian mobil dinas plat DK 8 M dan 2 unit sepeda motor tersebut. Pengembalian tersebut bukan bermaksud apa-apa, hanya agar tidak menyulitkan posisinya sebagai Wakil Dewan dan sebagai kandidat.
Menurutnya, dirinya bisa mengembalikan fasilitas negara itu saat ditetapkan dan dimulainya proses kampanye, akan tetapi hal itu dilakukan agar tidak menyulitkan dirinya bergerak ke masyarakat dan melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Ketua DPRD Anak Agung Bagus menyambut baik tindakan dari rekannya sesama wakil rakyat. “Hal itu bisa menjadi panutan dari kandidat lainnya.†jelas ketua DPRD. Lebih lanjut Putu Alit mengungkapkan “Kalau saya ada melakukan penyimpangan, saya segera akan mengembalikannya.†Lanjut Putu Alit.
Mengenai disebutkannya ada Ketua Dewan yang disebutkan BPK terindikasi melakukan penyelewengan penggunaan penunjang operasional (BPO), Putu Alit membantahnya. “Bila perlu saya yang mendatangi KPK, penyelewengan mana yang dimaksud.†Tantang Putu Alit. Akan tetapi Sekretaris Dewan, Ketut Suayadnya menjelaskan bahwa Putu Alit tidak melakukan penyelewengan BPO.
Sekwan DPRD menyebut Ketua DPRD Anak Agung Bagus dan Dewa Made Widiasa Nida yang belum menyetorkan bukti BPO sebesar 16 juta lebih. “Penyelewengan itu hanya belum menyertakan bukti penggunaan BPO tersebut, itulah temuan KPK.†Jelas Sekwan. Sekwan menyayangkan KPK tidak menyebut oknum yang melakukan penyelewengan tersebut dan hanya menyebut Ketua Dewan saja. (igs)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 490 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 384 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 375 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik