Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 14 Mei 2026
Jelang Batas Waktu Pemutihan, 9 Unit Kendaraan Mewah Masih Nunggak Pajak
Rabu, 12 Desember 2018,
10:16 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com,Karangasem. Menjelang batas akhir pemutihan denda pajak kendaraan bermotor pada 14 Desember 2018 mendatang, pemilik 9 unit kendaraan mewah yang bernilai jual di atas Rp.300 juta di Karangasem masih belum menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
[pilihan-redaksi]
Hal ini diungkapkan oleh Kepala UPT Bapenda Provinsi Bali Kabupaten Karangasem, I Ketut Yasa Suarsana pada Selasa (11/12). "Sebelumnya ada sebanyak 76 unit kendaraan bernilai jual diatas Rp.300 juta yang telat bayar pajak, namun menjelang akhir pemutihan masih tersisa 9 unit yang belum bayar pajak," ungkap Suarsana.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala UPT Bapenda Provinsi Bali Kabupaten Karangasem, I Ketut Yasa Suarsana pada Selasa (11/12). "Sebelumnya ada sebanyak 76 unit kendaraan bernilai jual diatas Rp.300 juta yang telat bayar pajak, namun menjelang akhir pemutihan masih tersisa 9 unit yang belum bayar pajak," ungkap Suarsana.
Pemutihan denda pajak kendaraan sendiri sudah berlangsung sejak bulan Agustus lalu. Dari jumlah 76 unit kendaraan nunggak pajak yang bernilai jual diatas Rp.300 juta, sebanyak 30 unit sudah melakukan pembayaran. 28 unit sudah dijual, pindah nama 5 unit, rusak sebanyak 4 unit sementara yang masih janji untuk melakukan membayaran sebelum tanggal pemutihan berakhir sebanyak 9 unit kendaraan.
[pilihan-redaksi2]
Berbagai upaya pendekatan dilakukan oleh petugas, kata dia baik dengan cara mengingatkan termasuk mendatangi pemilik kendaraan secara langsung. Hanya saja berulang kali para pemilik kendaraan yang bisa dikatakan kelas kendaraan mewah tersebut hanya memberikan janji janji saja kepada petugas.
Berbagai upaya pendekatan dilakukan oleh petugas, kata dia baik dengan cara mengingatkan termasuk mendatangi pemilik kendaraan secara langsung. Hanya saja berulang kali para pemilik kendaraan yang bisa dikatakan kelas kendaraan mewah tersebut hanya memberikan janji janji saja kepada petugas.
Sementara itu, Suarsana juga sempat mencoba untuk melakukan pendekatan kembali kepada salah satu pengusaha ternama asal Kabupaten Karangasem melalui sambungan telepon untuk segera membayar pajak kendaraannya namun nomor yang coba dihubungi ternyata tidak aktif. (bbn/igs/rob)
Berita Karangasem Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1288 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 998 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 826 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 747 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026