Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 6 Agustus 2026
Jembrana Raih Penghargaan HAM dan Standar Pelayanan Publik
Kamis, 13 Desember 2018,
20:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com.Jembrana. Pemkab Jembrana mengukir prestasi di Tingkat Nasional, selain menerima penghargaan dari Ombudsman RI, kabupaten Jembrana juga menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
[pilihan-redaksi]
Penghargaan yang diterima yakni kabupaten yang peduli Hak Asasi Manusia tahun 2017 dari Kementerian Hukum dan HAM RI yang diterima langsung Kabag Organisasi I Ketut Santiyasa di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI (Jakarta) ,Selasa (11/12/2018).
Penghargaan yang diterima yakni kabupaten yang peduli Hak Asasi Manusia tahun 2017 dari Kementerian Hukum dan HAM RI yang diterima langsung Kabag Organisasi I Ketut Santiyasa di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI (Jakarta) ,Selasa (11/12/2018).
Parameter penilaian tersebut dilakukan terhadap beberapa kelompok hak diantaranya, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Penghargaan lainnya datang dari Ombusman RI , atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dengan predikat kepatuhan tinggi. Pemkab Jembrana meraih nilai 83,97 atau masuk kategori hijau untuk tahun 2018.
Penilaian dilakukan berdasarkan zona. Zona merah (buruk) dengan nilai 0-50, zona kuning (sedang) dengan nilai 51-80, dan tinggi (hijau) dengan nilai 81-100. Jadi Jembrana termasuk penilaian kategori tinggi dengan nilai 83, 97. Penganugerahan predikat kepatuhan tersebut diserahkan oleh Menkopolkam RI , Wiranto mewakili presiden RI, Joko Widodo diaula TVRI Jakarta bersama Komisioner Ombusdsman RI , 10/12 lalu, juga diterima oleh Kabag Organisasi Setda Jembrana I Ketut Santiyasa.
[pilihan-redaksi2]
Bupati Jembrana I Putu Artha , mengatakan dengan diraihnya penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Jembrana dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik serta mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan.
Bupati Jembrana I Putu Artha , mengatakan dengan diraihnya penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Jembrana dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik serta mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan.
“Kita bersyukur atas penghargaan ini namun tentunya jangan berpuas diri. Kinerja harus terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Artha menambahkan guna mencapai target serta nilai yang lebih tinggi di tahun depan masih ada beberapa hal yang mesti ditingkatkan. Diantaranya peningkatan standar pelayanan, serta kepatuhan SOP dimasing-masing OPD. Tentunya perlu kerja keras dan dukungan seluruh OPD dan kita siap untuk mewujudkan itu,“ tandas Artha. (bbn/Jim/rob)
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4018 Kali
02
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1385 Kali
03
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 938 Kali
04
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 863 Kali
05
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 737 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026