Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 3 November 2026
Jembrana Usulkan 192 Formasi Penerimaan CPNS 2019
Senin, 24 Juni 2019,
20:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali com, Jembrana. Pemkab Jembrana mengusulkan sebanyak 192 formasi dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 yang dibagi menjadi formasi tenaga CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
[pilihan-redaksi]
Dari usulan itu, diketahui masih didominasi kebutuhan untuk formasi fungsional pendidikan dan kesehatan. Adapun rinciannya, untuk CPNS sebanyak 65 orang, terdiri dari tenaga teknis 38 orang, tenaga kesehatan 7 orang dan tenaga pendidikan 20 orang.
Dari usulan itu, diketahui masih didominasi kebutuhan untuk formasi fungsional pendidikan dan kesehatan. Adapun rinciannya, untuk CPNS sebanyak 65 orang, terdiri dari tenaga teknis 38 orang, tenaga kesehatan 7 orang dan tenaga pendidikan 20 orang.
Sedangkan P3K 127 formasi, dengan rincian tenaga pendidikan 32 orang, tenaga kesehatan 53 orang serta tenaga teknis 42 orang. Rekapitulasi usulan formasi itu juga tetap mempertimbangkan skala prioritas.
“Pengusulan formasi tahun ini kita gunakan sistem zero growth (jumlah pegawai pensiun dan meninggal pada tahun 2019) di Pemkab Jembrana yang jumlahnya 182 orang. Ditambah kekosongan pengisian CPNS tahun lalu 10 orang, sehingga tahun ini kita usulkan ke BKN sebanyak 192 orang,“ ujar I Made Budiasa Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jembrana, Senin (24/6).
Menurut Budiasa, jumlah tersebut baru berupa usulan yang diajukan Bupati Jembrana selaku Pejabat Pembina Kepegawaian ke Kemenpan-RB, dan tentu akan diverifikasi oleh Kemenpan RB.
"Ini baru usulan saja, jumlahnya bisa berubah sesuai keputusan dari pemerintah pusat. Jadi kami menunggu jumlah yang disetujui hasil verifikasi Kemenpan berupa Keputusan Menpan RB, “ kata Budiasa.
Ia menambahkan, usulan yang diajukan pada dasarnya belum bisa mencukupi kebutuhan pegawai di Pemkab Jembrana. Namun, mengingat dari aturan pemerintah pusat, maka yang diusulkan hanya sejumlah itu. “Dengan jumlah usulan sekian, dan menggunakan sistem zero growth , untuk gaji, daerah masih sanggup untuk membayarnya. Disamping itu Pemkab juga memikirkan biaya Latsar/prajabatan, Diklat fungsional dan sebagainya,” paparnya.
[pilihan-redaksi2]
Menurut Budiasa, saat ini jumlah PNS di Jembrana sebanyak 3408. Sedangkan kebutuhan pegawai sebanyak 7056 orang. Sehingga masih kurang ASN sebanyak 3648 pegawai.
"Solusinya ya tetap mengoptimalkan pegawai yang ada, mengoptimalkan kinerja agar seluruh tugas terbagi habis. Memang masih kurang. Contohnya di BKPSDM sendiri ada satu bidang yang tidak memiliki staf ASN pelaksana,” terang Budiasa.
Solusi lainnya menurut dia dengan mengoptimalkan tenaga non ASN yang ada untuk diperbantukan di OPD yang mempunyai kegiatan yang sifatnya mendesak. Misalnya dengan menempatkan tenaga BKO non ASN dibeberapa dinas. Seperti BKO di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk menata arsip di OPD, dinas sosial untuk pendataan JKN KIS serta diperbantukan untuk pengurusan Bansos/ hibah di Bagian Ekbangsosbud. (bbn/jim/rob)
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 557 Kali
04
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 422 Kali
05
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 421 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026