Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Jerinx SID : Demi KTT APEC, Anjing Dibantai Secara Sadis
badung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Denpasar. Eliminasi anjing liar di Kabupaten Badung menuai protes sejumlah kalangan masyarakat. Protes itu salah satunya datang dari pentolan grup band Superman Is Dead (SID), Jerinx.
Melalui akun twitternya, @JRX_SID, ia mengecam penyiksaan terhadap hewan tersebut.
"Demi APEC anjing-2 di seputaran Nusa Dua/Jimbaran diracun/dipukuli sampai mati. Semoga nanti anak-cucumu jadi anjing," kicau Jerinx.
Dikonfirmasi hal tersebut, Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan (Disnakanlut) Badung, Made Badra membantah pihaknya melakukan eliminasi dengan cara meracun dan memukul anjing sampai mati.
"Kalau kami (melakukan eliminasi) tidak pernah menggunakan racun, apalagi memukul-mukul anjing sampai mati," katanya, Senin (16/9/2013).
Menurutnya, ada protap khusus dalam proses eliminasi anjing. Anjing yang dimusnahkan adalah anjing liar yang tidak bertuan. Sedangkan bagi anjing milik masyarakat tidak dieliminasi kecuali anjing itu sakit atau atas permintaan pemiliknya. Kendati begitu, ia mengimbau masyarakat pemilik anjing agar mengikat atau mengandangkan binatang peliharaannya agar tidak mengganggu orang lain.
Bagi anjing peliharaan yang ditemukan lepas, maka petugas akan mengumumkan keberadaan anjing tersebut kepada masyarakat sekitar. Jika dalam waktu satu sampai dua hari tidak ada yang mengakui sebagai pemilik, baru anjing tersebut dimusnahkan.
Dalam proses eliminasi, Badra menegaskan caranya tidak diracun ataupun dipukul sampai mati, melainkan ditangkap, ditidurkan dan disuntik mati. Dengan begitu, anjing tidak akan merasakan sakit.
"Saya tegaskan, petugas kami tidak pernah memakai racun. Selama eliminasi kami pasti melibatkan aparat desa disana dan itu ada jadwalnya," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan dugaan pembantaian tersebut jika menemukan orang atau pihak-pihak tertentu yang meracun atau membunuh anjing secara sadis dan tidak sesuai prosedur. (bbn/dev)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 533 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 391 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 383 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan