Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 25 September 2026
Jual Narkoba LP Kerobokan, Sarjana Ekonomi Dibekuk Polisi
Jumat, 11 November 2016,
06:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Dua sopir freelance berinisial PES (36) tinggal di Jalan Raya Kerobokan Kuta dan KT (36) tinggal di Jalan Raya Padonan Kuta Utara ketiban apes. Keduanya dipergoki jajaran Sat Resnarkoba Polresta Denpasar saat bertransaksi di Jalan Raya Kerobokan Kuta Utara. Barang-bukti yang berhasil disita dari dua tersangka yakni 3 paket sabu sabu.
Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo, tersangka PES yang merupakan tamatan Sarjana Ekonomi ini adalah seorang residivis. Petugas mencurigainya menjual narkoba lagi. Kecurigaan petugas ternyata benar. Sekitar pukul 14.00 Wita, tersangka PES dipergoki bertransaksi dengan pelanggannya. “Dia keluar rumah diikuti anggota, ternyata akan bertransaksi dengan pelanggannya,” beber Kompol Ganefo.
Dalam penyergapan tersebut, petugas mengamankan dua paket sabu hasil transaksi. Dilokasi transaksi tak hanya PES yang diamankan, tersangka KT juga. Tersangka KT yang tinggal di Jalan Raya Padonan Kuta Utara ini sudah menunggu PES dengan pesanan 2 paket sabu yang dibeli seharga Rp 500 ribu.
Dalam keterangannya ke penyidik, tersangka PES mengaku 2 paket sabu dibeli dari seorang napi di Lapas Kerobokan berinisial ST seharga Rp 2,5 juta. Setelah memperoleh sabu dengan system tempel diseputaran Jalan Mahendradatta Denpasar, tersangka kemudian mentransfer uang ke BCA milik ST.
“Sabu dua gram itu kemudian di pecah menjadi paket kecil dan dijual kepada KT seharga Rp 500.000. Tersangka PES residivis kasus narkoba dan divonis 6 bulan penjara,” jelasnya.
Sementara dalam penggeledahan petugas ditemukan 1 paket sabu dari tersangka KT. Kepada penyidik, tersangka KT, sopir freelance ini mengaku bahwa 1 paket sabu itu milik KT yang belum habis dipakai. Dia mengatakan sudah 4 kali membeli sabu dari tersangka PES dan akan dipakai sendiri. Bagian lain, petugas juga menangkap pengedar narkoba berinisial WGJ (25), karyawan Hotel tinggal di Jalan Indrajaya Denpasar. Dia ditangkap pada Rabu (9/11) sekitar pukul 00.30 dinihari dengan barang-bukti 1 paket sabu.[spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8372 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5788 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3623 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2450 Kali
05
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026